Sidang Isbat turut melibatkan berbagai unsur, mulai dari perwakilan organisasi masyarakat Islam, ahli falak, hingga lembaga negara.
Hadir pula perwakilan dari Majelis Ulama Indonesia, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, serta Badan Riset dan Inovasi Nasional.
Selain itu, perwakilan Komisi VIII DPR, Mahkamah Agung, Badan Informasi Geospasial, Observatorium Bosscha ITB, dan Planetarium Jakarta juga ikut ambil bagian.
Keterlibatan banyak pihak ini dimaksudkan untuk memastikan keputusan yang diambil bersifat komprehensif dan dapat dipertanggungjawabkan.
Meski demikian, terdapat perbedaan dengan keputusan yang ditetapkan Muhammadiyah.
Organisasi tersebut lebih dahulu mengumumkan bahwa 1 Ramadan 1447 H jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026, berdasarkan metode hisab hakiki yang menjadi pedoman mereka. Perbedaan ini merupakan hal yang kerap
terjadi dalam penentuan awal bulan Hijriah di Indonesia, mengingat adanya variasi metode yang digunakan.
Sidang Isbat sendiri berlangsung dalam tiga tahapan.
Pertama, pemaparan data astronomi terkait posisi hilal oleh tim ahli hisab rukyat Kemenag. Kedua, penyampaian laporan hasil rukyatul hilal dari puluhan titik pemantauan di berbagai daerah di Indonesia.
Ketiga, musyawarah bersama seluruh peserta sidang untuk mengambil keputusan final yang kemudian diumumkan kepada publik melalui konferensi pers.
Dengan keputusan tersebut, umat Islam di Indonesia yang mengikuti ketetapan pemerintah dapat mulai menjalankan ibadah puasa pada 19 Februari 2026.
Pemerintah berharap penetapan ini menjadi pedoman bersama serta tetap menjaga suasana persatuan dan saling menghormati di tengah adanya perbedaan metode penentuan awal Ramadan.