Pemerintah menegaskan bahwa kerapian dan kepatuhan terhadap aturan berpakaian mencerminkan integritas aparatur negara.
Oleh karena itu, meskipun suasana Ramadan identik dengan aktivitas ibadah yang lebih padat, standar profesional tetap dijaga demi memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.
Kebijakan ini diharapkan mampu menciptakan keseimbangan antara kewajiban pelayanan publik dan kebutuhan spiritual pegawai selama bulan suci.