Status Tersangka Roy Suryo Cs Dikaitkan HAM Berat, Binsar Gultom: Tidak Ada Korelasinya

Selasa 27-01-2026,13:03 WIB
Reporter : Alfery
Editor : Alfery

Justru yang terlihat, kata Prof. Binsar, adalah mantan Presiden Joko Widodo menjadi sasaran serangan dan fitnah terkait tudingan ijazah palsu yang disebarkan secara masif melalui media sosial.

Ia menyoroti fakta bahwa para tersangka dengan inisial RRT tidak pernah melakukan penelitian autentik terhadap dokumen asli ijazah Presiden Jokowi.

Meski demikian, tudingan tersebut telah menyebar luas dan dikonsumsi masyarakat, sehingga berpotensi menyesatkan opini publik.

“Informasi yang tidak berbasis fakta itu menyebar luas dan berdampak pada pembentukan opini publik yang keliru,” ujarnya.

Serangan informasi tersebut, lanjut Prof. Binsar, berlangsung secara sporadis dan dikonsumsi oleh masyarakat luas, termasuk mereka yang tidak memiliki pemahaman hukum yang memadai. Kondisi ini memicu simpati, perdebatan, hingga kegaduhan nasional.

Di sisi lain, Prof. Binsar menilai klaim pihak RRT yang merasa sebagai korban dan melaporkan kasus ini ke Komnas HAM justru berbanding terbalik dengan fakta yang ada.

Menurutnya, tindakan yang dilakukan lebih menyerupai penyerangan terhadap nama baik seorang mantan Presiden yang telah memimpin Indonesia selama satu dekade.

Ia juga mengingatkan bahwa persoalan ini berkaitan erat dengan hak privasi seseorang, terlebih seorang mantan kepala negara. Jika pola tudingan tanpa dasar hukum yang jelas terus dibiarkan, maka ke depan siapa pun (termasuk pejabat aktif) berpotensi menjadi sasaran serangan serupa.

“Hal seperti ini tidak bisa dibenarkan dalam perspektif hukum,” tegas Prof. Binsar Gultom, Guru Besar Universitas Sultan Agung (Unissula) Semarang, menutup perbincangan dengan wartawan. 

Kategori :