SK Kontrak PPPK Bisa Jadi Syarat Ajukan BRIGuna Karya BRI

Senin 26-01-2026,10:09 WIB
Reporter : Kuantum
Editor : Ryan Aurora

BRIGuna Karya merupakan produk pinjaman tanpa agunan yang ditujukan bagi PNS dan PPPK aktif dengan sistem payroll BRI.

Proses persetujuan relatif cepat, dengan estimasi 1–3 hari kerja, tergantung kelengkapan dokumen dan hasil analisis kredit.

Besaran plafon pinjaman menyesuaikan sisa masa kerja, dengan nilai maksimal yang dapat mencapai ratusan juta rupiah, selama memenuhi rasio angsuran yang ditetapkan bank.

Syarat Umum Pengajuan

Pemohon wajib berstatus Warga Negara Indonesia, berusia minimal 18 tahun untuk ASN atau 21 tahun, memiliki riwayat kredit yang baik, serta masa kerja minimal satu tahun.

Seluruh penghasilan harus disalurkan melalui rekening BRI sebagai dasar pemotongan angsuran.

BACA JUGA:Tabel Pinjaman Bank BRI untuk PNS dan PPPK, Bunga Ringan dan Tenor Fleksibel Hingga 15 Tahun

BACA JUGA:Bank BRI Luncurkan Pinjaman BRIGuna Karya untuk PNS dan PPPK Januari 2026

Dokumen yang Wajib Disiapkan

Beberapa dokumen yang perlu dilengkapi antara lain KTP dan Kartu Keluarga, NPWP untuk pinjaman di atas Rp50 juta, SK pengangkatan pertama dan terakhir, slip gaji terbaru, rekomendasi atasan, serta surat kuasa pemotongan gaji dan pendebetan rekening BRI.

Dengan kelengkapan tersebut, pengajuan BRIGuna Karya dapat dilakukan tanpa jaminan fisik, karena penilaian sepenuhnya berbasis dokumen kepegawaian dan penghasilan tetap.

Kategori :