Setelah mendapatkan SID dan SRE (Surat Registrasi Efek), pendaftarannya dapat dilakukan melalui SBN Online BRI.
BACA JUGA:Pahlawan Inklusi Keuangan, AgenBRILink Hadirkan Layanan Perbankan di Tengah Kebun Kelapa Sawit
BACA JUGA:BRI Raih Penghargaan WEPs Awards 2024, Buktikan Komitmen pada Pemberdayaan Perempuan
Setelah pendaftaran, investor dapat melakukan pemesanan melalui website SBN Online BRI atau aplikasi BRImo, dan akan menerima kode pembayaran (billing code).
Setelah pembayaran berhasil, investor akan memperoleh NTPN (Nomor Transaksi Penerimaan Negara) serta notifikasi konfirmasi pesanan melalui website dan email terdaftar.
Sebagai bukti konfirmasi, investor akan menerima bukti kepemilikan SBN melalui email yang didaftarkan.
Dengan kemudahan ini, BRI terus berupaya mempermudah akses masyarakat untuk berinvestasi di instrumen yang aman dan menguntungkan, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi dan keuangan yang inklusif di Indonesia.