BRI memberikan kesempatan kepada siapa saja yang memenuhi syarat untuk menjadi agen BRILink. Berikut ini adalah beberapa persyaratan utama:
BACA JUGA:Kenapa Tabungan BRI Simpedes Usaha Cocok untuk Pengusaha Mikro? Ini 3 Alasannya
BACA JUGA:Praktis dan Aman, BRImo Hadirkan Kemudahan Transfer dengan Fitur QRIS
Persyaratan Umum:
- Warga Negara Indonesia (WNI) atau badan usaha yang berbadan hukum.
- Bukan agen dari bank lain yang menawarkan layanan serupa.
- Memiliki legalitas usaha atau SK pegawai tetap/pensiunan.
- Memiliki penghasilan dari usaha tetap setidaknya 2 tahun.
- Memiliki rekening simpanan di BRI dan bersedia menyetor jaminan sebesar Rp3 juta.
BACA JUGA:Tecno Pova Neo 3, Ponsel Gaming dengan RAM 8GB dan Baterai Tahan Lama
BACA JUGA:Program Pemberdayaan BRI dorong Klaster Usaha Manggis di Bali Perluas Jaringan Pemasaran
Dokumen yang Diperlukan:
- Identitas diri (KTP, NPWP jika berbadan usaha).
- Fotokopi buku tabungan, rekening koran.
- Surat keterangan usaha minimal dari RT/RW atau izin usaha lainnya.
- Formulir dan perjanjian kerja sama Agen BRILink.
Proses Pendaftaran:
Pendaftaran dapat dilakukan di kantor cabang BRI terdekat dengan membawa dokumen yang lengkap.
BACA JUGA:Persyaratan dan Dokumen Lengkap untuk Mengajukan KPR BRI dengan Mudah