- Menyediakan agunan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Tidak sedang menerima pembiayaan dari lembaga keuangan atau koperasi lainnya.
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Memiliki izin usaha atau surat keterangan usaha dari instansi pemerintah atau pihak penyalur.
BACA JUGA:BRI Life Tawarkan Perlindungan Jiwa hingga Asuransi Kesehatan untuk Karyawan dan Individu
BACA JUGA:BRI Catatkan Kenaikan 23,05% dalam Pengelolaan Aset Wealth Management
Cara Pengajuan Pembiayaan UMi BRI
Jika Anda telah memenuhi syarat di atas dan tertarik mengajukan pembiayaan UMi, Anda bisa mengajukan pinjaman secara online melalui situs resmi BRI di https://umi.bri.co.id atau langsung mendatangi Agen Brilink terdekat.
Dengan fasilitas pembiayaan hingga Rp10 juta, UMi BRI dapat membantu pelaku usaha mikro dalam mengembangkan bisnis mereka ke tingkat yang lebih tinggi.
Proses pengajuan yang mudah dan persyaratan yang terjangkau memungkinkan para pelaku usaha mikro untuk lebih fokus mengembangkan usaha hingga memiliki kesempatan untuk membuka cabang baru di masa depan.