- Usaha telah beroperasi minimal 2 tahun.
- Memiliki rekening simpanan berkartu di BRI.
- Menyetor uang jaminan sebesar Rp 300 ribu (khusus untuk EDC), yang akan diblokir selama menjadi agen.
- Menyediakan surat keterangan usaha (minimal dari perangkat desa) atau surat keterangan lain yang relevan.
- Terdaftar sebagai nasabah BRI.
- Melengkapi formulir pendaftaran dan proses berkas di Unit Kerja BRI.
- Menginstal perangkat Agen BRILink.
BACA JUGA:Cukup dari Rumah, Anda dapat Ajukan Pinjaman BRI Hingga Rp25 Juta! Ini Caranya
BACA JUGA:Gak Perlu ke Kantor Cabang, Begini Cara Cek Angsuran KUR BRI 2024 Melalui HP, Gampang Banget!
Dengan kemitraan ini, BRI tidak hanya mendukung aspek permodalan tetapi juga memperkuat daya saing UMKM melalui akses ke jaringan perbankan yang lebih luas.