LAHAT - Lantaran masih berulah dan hasil tes urine dinyatakan positif narkoba, dua orang personel terancam diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH), sebagai anggota kepolisian. Padahal sebelumnya dua anggota yang bertugas di Polres Lahat telah mengikuti sejumlah program. Seperti program pengakuan dosa maupun PDK Jero oleh Kapolda Sumatera Selatan (Kapolda) sebelumnya Irjen Pol Eko Indra Heri, serta pembinaan lainnya yang dilakukan Polres Lahat. Namun tetap tidak ada perubahan. "Selain positif tes urine juga sering tidak hadir," ujar Kapolres Lahat AKBP Ahmad Gusti Hartono S.Ik, Selasa (28/9). Dijelaskannya bahwa dua orang personil Polres Lahat ini tengah dalam pengawasan dari Bid Propam Polres Lahat dan Polda Sumsel. Karena ikut serta dalam program pengakuan dosa. Saat itu ada 240 orang anggota polisi yang mengaku terlibat penyalahgunaan narkoba, termasuk juga ada dari jajaran Polres Lahat. Namun dua orang anggota Polres Lahat ini, meski telah dibina dan mengikuti program tersebut tetap tidak memenuhi ketentuan yang ditetapkan. Sehingga status anggota polisi yang melekat, bisa menjadi warga sipil biasa. (gti)
Sudah ‘Mengaku Dosa’, 2 Oknum Polisi Kembali Berulah Terancam Dipecat
Senin 20-11-2023,16:23 WIB
Editor : Admin 07
Kategori :