WADUH! BPOM RI Resmi Cabut Izin Edar 4 Jenis Kosmetik Ini, Apa Saja?

Sabtu 16-03-2024,18:00 WIB
Reporter : Rani Angraini
Editor : Rani Angraini

OKINEWS.CO – BPOM RI secara resmi mencabut izin edar 4 jenis kosmetik ini. Apa saja jenis kosmetik tersebut? 

Beberapa jenis merk kosmetik ini dicabut izin edar oleh BPOM lantaran mengandung iklan berunsur erotisme. 

Bukan karena mengandung bahan yang berbahaya, 4 jenis merk kosmetik yang dicabut izin BPOM ini dianggap tidak memenuhi peraturan yang telah ditetapkan karena iklannya menyimpang. 

Apa saja 4 jenis kosmetik tersebut? Selengkapnya, sebagai berikut! 

BACA JUGA:Wajib Tau! 10 Kandungan Skincare yang Tidak Boleh Dipakai Bersamaan, Apa Saja?

BACA JUGA:WASPADA! 7 Kosmetik yang Menyebabkan Flek Hitam Ini Wajib Kamu Hindari, Dapatkan Kulit Glowing Tanpa Pori-pori

Per Januari 2024, setidaknya BPOM RI mencabut 4 jenis kosmetik, yaitu: 

• Geltama Gentle Gel dengan nomor NA 18230100410, pemilik Tritunggal Sinarjaya

• Hanimun Gentle Gel dengan nomor notifikasi NA18210112280, pemilik Tritunggal Sinarjaya

• Potens Special Gel for Man dengan nomor NA18230104521, pemilik Botryo Herba Bioteknologi

• Cocomaxx Gel Massage Gel dengan nomor NA 18210102363, pemilik Tritunggal Sinarjaya

BACA JUGA:WASPADA! 7 Merk Kosmetik Tidak Lolos BPOM Ini Dapat Memicu Kanker, Apa Saja?

BACA JUGA:WADUH! 15 Obat Tradisional Ini Tidak Terdaftar BPOM RI, Apa Saja?

Bukan hanya mencabut izin edar, BPOM RI juga menghimbau buat kamu yang suka dengan make up, kamu wajib waspada karena ada beberapa merk kosmetik yang tidak lolos uji BPOM. 

Diungkap langsung oleh BPOM RI, setidaknya ada 7 jenis merk kosmetik yang tidak lolos uji BPOM karena mengandung kandungan yang dapat merusak tubuh. Apa saja itu? 

Kategori :