3. Calon penerima berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH)
4. Merupakan pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
5. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
6. Memiliki NISN, NPSN, dan NIK yang valid
BACA JUGA:Mau Daftar KIP Kuliah 2024 tapi Belum Terdaftar DTKS? Temukan Solusi Alternatif di Sini
Berkas KIP Kuliah 2024
Berikut merupakan beberapa persyaratan berkas untuk mendaftar KIP Kuliah, yang harus kamu tau, antara lain:
1. Cetak Formulir pendaftaran pada sistem KIP-KULIAH
2. Fotocopy Kartu Indonesia Pintar (KIP)
BACA JUGA:Harus Tau! Calon Pendaftar KIP Kuliah Merdeka 2024, Apa Beda antara Skema 1 dan 2
3. Fotocopy E-KTP
4. Fotocopy Kartu Keluarga
5. Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang disahkan oleh Dinas Sosial (jika bukan penerima KIP/BSM)
Cara Mendaftar KIP Kuliah 2024
Berikut ini merupakan cara dan langkah-langkah prosedur mendaftar KIP kuliah 2024, antara lain: