Kabar gembirannya lagi ialah karena gaji pokok merupakan salah satu komponen tunjangan hari raya, maka secara otomatis besaran THR pegawai negeri sipil tahun 2024 akan naik.
Dengan begitu tidak hanya nominal gaji yang mengalami peningkatan, tahun 2024 menjadi priode yang sangat spesial bagi pegawai pemerintah.
Seperti yang kita ketahui pemerintah telah menaikkan gaji pokok PNS sebesar 8% per tanggal 1 Januari 2024.
Dan untuk kenaikan gaji pokok PNS tersebut akan dibayarkan secara rapel pada bulan Februari 2024.
BACA JUGA:Usung Mesin Vario, Honda Stylo 160 Resmi Rilis di Indonesia, Ternyata Segini Harganya!
Komponen THR untuk PNS pada tahun 2024
Berikut ini merupakan beberapa komponen THR dan gaji PNS tahun 2024 yang akan di berikan kepada pegawai pemerintah, antara lain:
1. Gaji pokok
2. Tunjangan keluarga
BACA JUGA:Beasiswa Digital Talent Scholarship Kominfo 2024 Resmi Dibuka, Simak Syaratnya!
3. Tunjangan pangan
4. Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
5. 50% tunjangan kinerja, disesuaikan dengan pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatan
Dan untuk pembayaran THR bagi PNS dilakukan oleh Pejabat Penandatangan Standar Pelayanan Umum (PPSPM) ke rekening penerima.
Pada tahun 2024, nominal THR dan gaji 13 untuk pensiunan PNS akan meningkat seiring dengan kenaikan gaji pokok PNS sebesar 8 persen.