Selamat Peserta KIS BPJS Kesehatan Dapat BLT Rp 600 Ribu, Ini Cara Cairkannya

Jumat 02-02-2024,09:13 WIB
Reporter : Fitri Handayani
Editor : Fitri Handayani

1. Terdaftar di DTKS.

BACA JUGA:Efektif! Begini Cara Menaikkan Battery Health iPhone, Dijamin Panjang Umur!

2. Memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

3. Mempunyai Kartu Keluarga (KK).

4. Memiliki e-KTP.

5. Mempunyai Kartu Indonesia Sehat (KIS).

BACA JUGA:Efektif! Begini Cara Menaikkan Battery Health iPhone, Dijamin Panjang Umur!

Tujuan KIS BPJS Kesehatan dapat BLT Rp 600 ribu Februari 2024

BLT Rp 600 ribu ini merupakan bagian dari program bantuan langsung tunai (BLT) yang disalurkan menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) pada Februari 2024. 

Dimana tujuan dari program PBI JK adalah untuk meningkatkan akses masyarakat miskin dan rentan miskin terhadap layanan kesehatan yang berkualitas. 

BACA JUGA:Rilis Februari 2024, Xiaomi 14 Ultra Siap Meluncur Bawa Spek Sadis, Apa Saja Keunggulannya?

Sesuai dalam Undang-undang Sistem Jaminan Sosial Nasional (JNS), Bansos PBI JK hanya diberikan kepada masyarakat miskin.

Bansos PBI JK atau KIS tidak bisa dicairkan dalam bentuk uang kepada penerima seperti bantuan PKH atau BNPT. 

Bantuan KIS 2024 bisa dimanfaatkan apabila penerima menggunakan fasilitas kesehatan di rumah sakit atau puskesmas. 

BLT Rp600 ribu ini berasal dari Bansos PKH Tahap 1 yang cair pada triwulan pertama bulan ini. 

BACA JUGA:Mengenal Vending Machine BUMN yang Menjadi Peluang Bisnis UMKM di Era Digital, Ini Syarat Bergabung

Kategori :

Terpopuler