Selamat Peserta KIS BPJS Kesehatan Dapat BLT Rp 600 Ribu, Ini Cara Cairkannya

Jumat 02-02-2024,09:13 WIB
Reporter : Fitri Handayani
Editor : Fitri Handayani

OKINEWS. CO - Salah satu kabar bahgia bagi peserta Kartu Indonesia Sehat (KIS) dari BPJS Kesehatan bisa bersiap-siap menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp600 ribu. 

Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu), pemerintah menyalurkan bantuan langsung tunai atau BLT pada Februari 2024 mendatang.

Pada Februari 2024 ini pemilik kartu KIS BPJS Kesehatan akan mendapatkan dana BLT Rp600 ribu.

Upaya penyaluran dana BLT Rp600 ribu juga merupakan dukungan ekonomi kepada peserta KIS BPJS Kesehatan dari pemerintah.

BACA JUGA:Siap Debut Global dengan Spek Baterai Lebih Besar, Kapan Samsung Galaxy Z Flip 6 Diluncurkan?

Selain itu juga dana BLT Rp 600 ribu yang bisa didapatkan oleh masyarakat luas yang memenuhi syarat, baik UMKM, pekerja, hingga pemilik kartu KIS BPJS Kesehatan. 

Bantuan BLT Rp600 ribu bagi peserta KIS BPJS tahun 2024 ini bukan berasal dari Bantuan Sosial Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan atau Bansos PBI JK dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Karena seperti yang kita ketahui Bansos PBI JK sendiri tidak dicairkan dalam bentuk tuni, namun namun berupa bantuan layanan kesehatan gratis. 

BACA JUGA:Rekomendasi Drama Korea Terbaru yang Akan Tayang Februari 2024, Nomor 4 Paling Ditunggu!

Para penerima Bansos PBI JK merupakan masyarakat miskin/rentan miskin yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Berikut ini merupakan beberapa kriteria peserta yang mendapat dana BLT Rp 600 ribu Februari 2024 mendatang.

1. Peserta penerima terdaftar sebagai penerima Bansos PKH Tahap 1.

2. Peserta penerima sudah lanjut usia (lansia) atau penyandang difabilitas berat (difabel). 

BACA JUGA:7 Strategi Pengembangan UMKM di Era Digital, Wajib Kamu Terapkan!

3. Peserta penerima terdaftar di DTKS Kemensos. 

Kategori :

Terpopuler