Banyak Peminat, Ternyata Begini Tugas Anggota KPPS 1-7 di Pemilu 2024 Mendatang, Gajinya Lumayan!

Minggu 28-01-2024,14:00 WIB
Reporter : Rani Angraini
Editor : Rani Angraini

BACA JUGA:Apa Itu KPPS Pemilu 2024? Yuk Intip Tugas dan Besaran Gajinya Disini!

5. Anggota Keenam KPPS 

• Membantu pemilih memasukkan surat suara ke dalam kotak suara

• Memastikan agar surat suara benar-benar masuk ke dalam kotak suara

• Mempersilahkan pemilih untuk menuju ke anggota KPPS ketujuh 

• Menyusun dan mengelompokkan surat suara di TPS 

BACA JUGA:Kuatkan Sinergi, FKPPS Targetkan Kota Palembang Zero Stunting pada 2023

6. Anggota Ketujuh KPPS 

• Membantu pemilih untuk mencelupkan salah satu jari ke dalam botol tinta dan memastikan jika tinta tersebut benar-benar membasahi kuku jari 

• Memastikan jari pemilih tercelup tinta, tidak dihapus oleh pemilih, ataupun dibersihkan

• Bagi pemilih penyandang disabilitas yang tidak memiliki jari tangan, penandaan tinta bisa dilakukan menggunakan salah satu jari kaki 

• Mempersilahkan pemilih keluar TPS 

Dilansir dari laman resmi KPU RI, untuk Pemilu 2024 nominal gaji KPPS adalah sebesar Rp1,2 juta untuk ketua KPPS dan Rp1,1 juta untuk anggota KPPS. 

BACA JUGA:Jangan Khawatir, WNI di Luar Negeri Tetap Bisa Ikut Coblos Pemilu 2024, Simak Caranya!

Selain gaji, KPPS pada Pemilu 2024 kali ini anggota KPPS juga mendapat tunjangan yang berupa pulsa untuk kebutuhan komunikasi serta biaya perlindungan untuk melindungi para petugas.

Gaji yang diberikan kepada anggota KPPS pada Pemilu 2024 bukan hanya sekadar angka, melainkan simbol penghargaan dan pengakuan atas peran krusial mereka dalam melaksanakan demokrasi.(*)

Kategori :