Banyak Peminat, Ternyata Begini Tugas Anggota KPPS 1-7 di Pemilu 2024 Mendatang, Gajinya Lumayan!

Minggu 28-01-2024,14:00 WIB
Reporter : Rani Angraini
Editor : Rani Angraini

• Jika terdapat surat suara yang rusak, ketua KPPS wajib memberikan surat suara pengganti sebanyak satu kali

• Membantu tunanetra untuk mencoblos, menuju bilik suara, dan memasukkan surat suara ke dalam kotak suara

• Menghitung hasil suara di TPS

• Menutup rapat penghitungan suara di TPS

• Menyerahkan kotak suara dan segala kelengkapannya ke PPS di hari yang sama 

BACA JUGA:Catat! Ini Jadwal Pencairan Gaji Petugas KPPS Pemilu 2024, Simak Tanggalnya!

2. Anggota Kedua dan Ketiga KPPS

• Mengisi surat suara, seperti nama kecamatan, nama desa/lurah, dan nomor TPS 

• Memberikan surat suara tersebut ke ketua KPPS untuk ditandatangani 

• Mencatat jumlah total surat suara ke sertifikat hasil dan perincian penghitungan perolehan suara di TPS 

• Membantu membuka surat suara satu persatu di TPS 

• Mengisi formulir berita acara pemungutan dan penghitungan suara di TPS 

BACA JUGA:Mengintip Besaran Gaji Panitia KPPS Pemilu 2024, Kok Bisa Banyak Peminatnya?

3. Anggota Keempat KPPS 

• Menjaga ketertiban di TPS jika tidak ada petugas keamanan di TPS tersebut 

• Wajib duduk di dekat pintu masuk TPS 

Kategori :