• Jika terdapat surat suara yang rusak, ketua KPPS wajib memberikan surat suara pengganti sebanyak satu kali
• Membantu tunanetra untuk mencoblos, menuju bilik suara, dan memasukkan surat suara ke dalam kotak suara
• Menghitung hasil suara di TPS
• Menutup rapat penghitungan suara di TPS
• Menyerahkan kotak suara dan segala kelengkapannya ke PPS di hari yang sama
BACA JUGA:Catat! Ini Jadwal Pencairan Gaji Petugas KPPS Pemilu 2024, Simak Tanggalnya!
2. Anggota Kedua dan Ketiga KPPS
• Mengisi surat suara, seperti nama kecamatan, nama desa/lurah, dan nomor TPS
• Memberikan surat suara tersebut ke ketua KPPS untuk ditandatangani
• Mencatat jumlah total surat suara ke sertifikat hasil dan perincian penghitungan perolehan suara di TPS
• Membantu membuka surat suara satu persatu di TPS
• Mengisi formulir berita acara pemungutan dan penghitungan suara di TPS
BACA JUGA:Mengintip Besaran Gaji Panitia KPPS Pemilu 2024, Kok Bisa Banyak Peminatnya?
3. Anggota Keempat KPPS
• Menjaga ketertiban di TPS jika tidak ada petugas keamanan di TPS tersebut
• Wajib duduk di dekat pintu masuk TPS