4. Gunakan watermark saat membagikan data KTP.
5. Tuliskan tanggal atau kepada siapa scan KTP akan dikirimkan.
6. Abaikan tautan yang mencurigakan yang mengharuskan untuk meminta izin KTP.
7. Cek SLIK OJK secara berkala.
BACA JUGA:Cara Mudah Cek Lokasi TPS Pemilu 2024, Cukup Gunakan NIK KTP!
8. Jangan asal unggah foto KTP.
Jika KTP disalahgunakan orang lain, pemilik KTP dapat membuat laporan ke pihak kepolisian dengan membawa bukti-bukti laporan secara lengkap.
Maraknya pijol saat ini menjadi solusi cepat bagi mereka yang sedang mengalami keadaan darurat.
Walaupun begitu, ada sisi negatif pinjaman online, yakni maraknya penyalahgunaan KTP dipakai untuk pinjaman online oleh orang lain.
BACA JUGA:Diperpanjang Hingga 7 Februari, Begini Syarat dan Cara Pindah TPS Pemilu 2024, Perantau Wajib Tau!
Dengan adanya penyalahgunaan identitas orang lain dapat membuat seseorang mengajukan pinjol tanpa sepengatahuan pemilik KTP itu sendiri.
Maka dari itu perlu adanya tindakan keras karena pinjaman online tanpa izin pemilik KTP termasuk salah satu bentuk penipuan yang jelas akan merugikan korban.
Selain itu sebagai pemilik KTP juga kamu wajib menjaga identitas pribadi karena bisa saja KTP kamu saat ini disalahgunakan oleh orang lain tanpa sepengetahuan.
BACA JUGA:Rekomendasi HP Terbaru dan Termurah di Awal 2024, Spek Dewa yang Cocok di Kantong UMR!
Anda pernah mengalami situasi tidak menyenangkan dengan ancaman dari penagih utang dari pinjol, meskipun tidak pernah mengajukan pinjaman?
Hal ini tentunya menandakan adanya kebocoran data pribadi pada suatu platform aplikasi pinjol .