Nominal Bantuan PIP 2024 Dinaikkan Jadi Rp1,8 Juta per Tahun, Simak Informasi Lengkapnya di Sini

Jumat 26-01-2024,07:02 WIB
Reporter : Fitri Handayani
Editor : Fitri Handayani

3. Siswa terdaftar di sistem Dapodik.

BACA JUGA:Pecinta Drama Korea Merapat! 3 Resep Masakan Korea ala Rumahan yang Sering Ada di Drakor

4. Siswa terdaftar sebagai penerima PIP.

Syarat Penerima Bantuan PIP 2024

Berikut ini merupakan beberapa syarat untuk menjadi penerima PIP 2024, antara lain:

1. Siswa SD, SMP, atau SMA berusia 6-21 tahun yang berasal dari keluarga miskin atau rentan.

BACA JUGA:Siap Melenggang dengan Sertifikasi FCC, Begini Bocoran Spesifikasi Samsung Galaxy A35 5G, Speknya Mantap!

2. Memiliki akta kelahiran.

3. Memiliki kartu keluarga.

4. Memiliki NISN.

5. Peserta Program Keluarga Harapan (PKH).

6. Peserta pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

BACA JUGA:Beasiswa Cendekia Baznas 2024 Kembali Dibuka, Simak Panduan Daftar hingga Syarat Lolosnya di Sini

7. Berstatus yatim dan piatu atau salah satu di antaranya dari panti asuhan/panti sosial/sekolah.

Tujuan Program Bantuan Dana PIP 

PIP bertujuan untuk membantu anak-anak usia sekolah agar tetap dapat mengejar pendidikan hingga tamat pendidikan menengah. 

Kategori :

Terpopuler