Nominal Bantuan PIP 2024 Dinaikkan Jadi Rp1,8 Juta per Tahun, Simak Informasi Lengkapnya di Sini

Jumat 26-01-2024,07:02 WIB
Reporter : Fitri Handayani
Editor : Fitri Handayani

Peningkatan ini diharapkan dapat memberikan bantuan yang lebih efektif dan berkelanjutan bagi peserta PIP dalam mengejar pendidikan.

Selain itu juga  berdasarkan pencairan dana pada beasiswa PIP 2023 sebelumnya, penyaluran beasiswa PIP 2024 tahap 1 dijadwalkan akan cair sekitar Februari-April. 

Sementara, penyaluran beasiswa PIP 2024 tahap 2 akan diprediksi dan dijadwalkan cair pada Oktober-Desember.

Selain itu, dikutip dari website resmi Kemendikbud, PIP tahap 1 tahun 2024 sudah mulai cair pada 17 Januari 2024. 

BACA JUGA:Wujudkan Impian Pendidikan Internasional! Daftar Beasiswa Kuliah di Luar Negeri yang Dibuka Tahun 2024

Bantuan dana pendidikan dari pemerintah ini diharapkan dapat membantu meringankan beban biaya pendidikan dan kebutuhan pribadi siswa.

Program PIP Kemendikbud ini bertujuan untuk memastikan bahwa siswa yang menerima bantuan dapat mengakses pendidikan dengan lebih baik.

Sehingg mendapatkan pendidikan yang lebih layak  dan dapat lebih fokus pada perkembangan akademis masing-masing siswa.

Adapun yang berhak menerima bantuan PIP dari Kemendikbud ini merupakan siswa dari SD, SMP, SMA, dan SMK yang berasal dari keluarga yang kurang mampu.

BACA JUGA:Wujudkan Impian Pendidikan Internasional! Daftar Beasiswa Kuliah di Luar Negeri yang Dibuka Tahun 2024

Penerima bantuan PIP ini merupakan golongan yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan berasal dari keluarga yang rentan.

Proses pencairan dana PIP 

Berikut ini merupakan bagaiman proses pencairan dana PIP yang dapat dilakukan dengan langkah-langkah berikut, antara lain:

1. Langkah pertama: Peserta penerima PIP akan menerima notifikasi melalui SMS atau email dari bank penyalur.

BACA JUGA:Wujudkan Impian Pendidikan Internasional! Daftar Beasiswa Kuliah di Luar Negeri yang Dibuka Tahun 2024

2. Langkah kedua: Peserta penerima PIP dapat datang ke bank penyalur dengan membawa dokumen persyaratan, seperti kartu keluarga, akta kelahiran, dan KTP orang tua.

Kategori :

Terpopuler