Urus Surat Nikah Mahal, 100 Pasangan di 2 Kecamatan Ini Ikut Isbat

Urus Surat Nikah Mahal, 100 Pasangan di 2 Kecamatan Ini Ikut Isbat

KAYUAGUNG -  Sebanyak 100 pasang warga asal Kecamatan Jejawi dan Mesuji Raya mengikuti Isbat Nikah. Ini merupakan yang ketiga kalinya dilakukan tercatat sebelumnya sudah ada 200 pasang peserta yang melaksanakan isbat nikah. Perwakilan dari Kesra Setda Kabupaten OKI, Ar-Rahman mengatakan, pelaksanaan isbat nikah tahun ini ada 500  pasangan dan bulan Oktober nanti kembali digelar untuk peserta asal Pampangan dan Sirah Pulau Padang dan November Kecamatan Jejawi dan Pangkalan Lampam. Kalau melihat dari jumlah setiap tahun yang ikut isbat ini masih banyak pasangan yang menikah hanya tercatat di kantor agama saja belum tercatat secara negara. Untuk itu harus dilakukan isbat. Selain gratis mereka langsung mendapat buku nikah dan KTP baru. Jadi dengan cara ini mereka bisa dengan mudah mengurus adminduknya. Semoga tahun depan program ini kembali digelar sehingga semua pasangan yang sudah menikah di OKI bisa tercatat secara negara. Panitera Pengadilan Agama kelas 1B Kayuagung, Ahmad Fikri mengaku, ada 20 petugas yang diturunkan untuk mensukseskan kegiatan ini. "Sejauh ini tidak ada kendala," tandasnya. Rahman warga asal Kecamatan Mesuji Raya mengaku,  sudah 38 tahun menikah tapi waktu itu belum memiliki buku nikah sehingga kesulitan untuk membuat KK anaknya. Apalagi waktu itu nikah siri urus surat nikah biayanya mahal.(uni)

Sumber: