Mahasiswa yang Sedang Kuliah Tetap Berpeluang Dapatkan Beasiswa LPDP 2024, Simak Syaratnya!

Mahasiswa yang Sedang Kuliah Tetap Berpeluang Dapatkan Beasiswa LPDP 2024, Simak Syaratnya!

Mahasiswa yang sedang kuliah tetap berpeluang dapatkan beasiswa LPDP 2024--

3. Calon mahasiswa LPDP 2024 juga wajib untuk menyerahkan surat pemberhentian resmi dari program studi atau perguruan tinggi sebelum penandatanganan surat pernyataan Penerima Beasiswa.

4. Bagi pendaftar yang lulus seleksi substansi dan tidak memenuhi ketentuan tersebut di atas, maka LPDP dapat membatalkan statusnya sebagai Calon Penerima Beasiswa.

5. Bagi pendaftar yang menyelesaikan studi dan mendapat gelar sebelum pengumuman seleksi substansi, maka LPDP dapat membatalkan statusnya sebagai Calon Penerima Beasiswa.

BACA JUGA:Update Terbaru: Perubahan Aturan Batas Waktu Pencarian LoA LPDP 2024 Kembali Normal, Simak Lengkapnya di Sini

Tak hanya diperuntukkan bagi mahasiswa on going saja, calon pelamar yang putus kuliah saat menempuh studi program magister ataupun doktor baik di perguruan tinggi dalam negeri maupun perguruan tinggi di luar negeri juga dapat mendaftar Beasiswa LPDP.

Pelamar dapat mendaftar pada jenjang studi sama dengan yang ditempuh sebelumnya. 

Dengan harus memenuhi beberapa syarat ddengan surat pemberhentian sebagai mahasiswa dari perguruan tinggi sebelumnya.

BACA JUGA:Segara Dibuka Januari 2024! Beasiswa LPDP untuk Jenjang S2 dan S3, Simak Lengkap dengan Syarat Lolosnya

Kira-kira apa saja aturan bagi mahasiswa on going untukmendaftar beasiswa LPDP 2024?

Berikut ini merupakan syarat - syarat bagi calon mahasiswa on going untuk mendaftar beasiswa LPDP 2024, antara lain:

1. Calon mahasiswa yang inggin mendaftar pada program studi dan/atau perguruan tinggi tujuan yang berbeda dari yang sedang ditempuh.

2. Pendaftar yang lulus seleksi pada LPDP bagian substansi wajib membuat dan menandatangani surat pengunduran diri.

BACA JUGA:Catat! Beasiswa LPDP Tahap 1 Tahun 2024 Segera Dibuka, Cek di Sini untuk Informasi Lengkapnya

Dimana surat pengunduran diri ini yang akan ditujukan kepada perguruan tinggi atas program studi yang sedang ditempuh serta menyampaikan surat tersebut kepada LPDP paling lambat 2 (dua) pekan setelah diumumkan lulus seleksi substansi.

3. Calon mahasiswa LPDP 2024 juga wajib untuk menyerahkan surat pemberhentian resmi dari program studi atau perguruan tinggi sebelum penandatanganan surat pernyataan Penerima Beasiswa.

Sumber: