Sertifikat Diduga Hilang Saat Menjadi Agunan, Bank BRI Kayuagung Dinilai Lalai Diminta Tanggungjawab
OKINEWS.CO - Nasabah salah satu Bank plat merah bernama Hanibal yang berasal dari Dusun 2, RT 7, RW 2 Desa Karya Usaha, Kecamatan Mesuji Makmur, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mengaku kehilangan aset, saat ia ingin mengambil kembali jaminan berupa sertifikat yang ia titipkan di Kantor Cabang Pembantu Bank Rakyat Indonesia (KCP BRI) Tugumulyo Lempuing. Berdasarkan surat keterangan lunas yang dikeluarkan oleh pihak KCP BRI Tugumulyo pada tanggal 16 Juni 2021 lalu, bernomor B.297-KCP/ADK/06/2021 bahwa, nasabah bernama Hanibal sudah melunasi seluruh pinjamannya. Akan tetapi agunan atau jaminan yang ia titipkan dari total 6 sertifikat hanya ada 4 yang dikembalikan, sisa 2 sertifikat belum bisa dikembalikan oleh pihak KCP BRI Tugumulyo diduga hilang. Hanibal mengatakan, sebelumnya masalah ini sudah berlarut terjadi 2 tahun lalu saat ia telah melunasi pembayaran pinjaman di KCP BRI Tugumulyo, maksud ingin meminta kembali 6 agunan yang ia titipkan sebagai jaminan justru pihak bank menghilangkan 2 aset agunan tersebut. "Waktu itu saya pinjam uang KUR 500 juta dengan agunan 6 sertifikat belum waktunya habis tempo peminjam sudah saya lunasi uang pinjaman. Masalah ini berlarut larut sampai saat ini 2 sertifikat saya belum kembali, saya kesal jadi saya serahkan saja masalah ini kepada pihak pengacara dan kawan kawan media," kata Hanibal. Sementara itu, Pimpinan Bank BRI Cabang Kayuagung Agus Doso Pramono, SE menuturkan, terkait perihal adanya kehilangan agunan milik nasabah di KCP BRI Tugumulyo permasalah tersebut sudah selesai. "Untuk persoalan Pak Hanibal sudah Clear, untuk lebih jelasnya bisa konfirmasi ke KCP Tugumulyo," kata Agus kepada OKINEWS.CO.(ad02)
Sumber: