Tindakan Kurang Masif, Karhutla di OKI Belum Terkendali

Tindakan Kurang Masif, Karhutla di OKI Belum Terkendali

OKINEWS.CO - Disinyalir tindakan penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan tidak maksimal dilakukan, sejumlah titik panas api semakin meluas di beberapa wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir. Salah satunya masih terlihat kobaran api yang kembali muncul dan semakin melebar disertai kepulan asap membumbung tinggi terjadi membakar lahan di kawasan Desa Lebak Deling Kecamatan Pangkalan Lampam, berlokasi tidak jauh dari jalan raya dekat dengan jaringan listrik  warga yang dinilai sangat membahayakan sekaligus mengancam salah satu rumah warga yang berada disekitar lokasi. Mirisnya lagi tak satupun terlihat petugas penanganan Karhutla dilapangan yang berusaha memadamkan kobaran api, disisi lain warga sekitar yang memiliki keterbatasan kemampuan skil penanganan Karhutla tak bisa berbuat banyak, sumber airpun sangat minim. Salah satu warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengaku khawatir, api sangat dekat dengan rumah kami yang terbuat dari kayu pasalnya kobaran api semakin mengancam mendekati gubuk kami ini. "Kondisi cuaca panas disertai angin kencang kobaran api semakin menjadi besar, kepulan asap dimana mana sangat mengganggu aktifitas kami," jelasnya. Warga berharap kepada pihak terkait agar segera mengambil tindakan memadamkan kobaran api, jika dibiarkan api akan semakin membesar bisa saja membakar rumah kami dan lokasi lahan lainnya. "Kami belum mengatahui pasti penyebab kebakaran lahan ini, kejadiannya sangat cepat kami terkejut api begitu saja muncul," terangnya. Sementara itu sejumlah Wartawan wilayah OKI yang saat itu secara tidak sengaja menemukan lokasi Karhutla ketika melakukan perjalanan jurnalisnya melewati Kecamatan Pangkalan Lampam, langsung saja mengabadikan momen kejadian, pada Selasa (8/8) sekitar pukul 14.34 WIB api masih saja berkobar hebat. Jauh hari sebelumnya ancaman Presiden RI Joko Widodo mengganti jabatan Pangdam dan Kapolda terkait kelalaian dalam mengatasi kebakaran hutan dan lahan masih terus belanjut. Ancaman pencopotan ini disampaikan presiden sudah sejak lama pada 2015 lalu hingga kini masih berlaku. “Janji saya 7 tahun masih berlaku sampai sekarang, kalau ada kebakaran besar di provinsi yang tanggung Pangdam, Kapolda, Danrem, saya ngomong hati-hati, janji saya masih berlaku,” kata Jokowi usai menghadiri rapat pimpinan TNI POLRI di hotel Sultan Jakarta, Rabu (8/2) dikutip dari tempo.co. Dikatakan Jokowi, aturan yang saya sampaikan 2015 masih berlaku, saya kemarin sudah telpon panglima TNI, saya minta copot yang tidak bisa mengatasi. “Saya telpon lagi 3 atau 4 hari yang lalu kepada Kapolri, copot kalau nggak bisa mengatasi kebakaran hutan dan lahan,” tegas Jokowi saat memberikan arahan.(ad02)

Sumber: