KPK Sebut Infrastruktur yang Cepat Rusak Itu Patut Dicurigai Korupsi, Media Diminta Menginformasikan
OKINEWS.CO - Kualitas infrastruktur di suatu wilayah dibangun pemerintah hanya bertahan sebentar, baru saja rampung sudah mengalami kerusakan, harusnya patut dicurigai terindikasi korupsi. Menyoroti hal itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa, pembangunan infrastruktur di suatu daerah yang dalam waktu singkat sudah kembali mengalami kerusakan, itu patut dicurigai adanya praktik korupsi. Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menegaskan hal itu dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakata. “Tapi, kalau sekiranya ada info bahwa ‘Pak itu sudah dilaksanakan Pak, tapi kok baru sebulan, dua bulan rusak’, itu diduga proyeknya ada yang tidak benar, yang salah satunya mungkin perlu dicurigai ada korupsi,” ujar Ghufron, Minggu (16/4). Pernyataan Ghufron ini disampaikan menyusul viralnya pembangunan jalan di Provinsi Lampung yang menjadi sorotan usai dikritik oleh seseorang bernama Bima Yudho Saputro melalui akun TikTok @awbimaxreborn. Nurul Ghufron menjelaskan, KPK akan melakukan pemantauan terhadap pembangunan daerah apabila ada informasi dari masyarakat. Ia memastikan laporan yang diterima oleh Komisi Antirasuah itu bakal didalami, untuk segera ditindaklanjuti jika ditemukan penyimpangan di dalamnya. "Yang begitu-begitu baru KPK akan turun untuk memonitor, karena kalau sudah dilaksanakan (suatu proyek) berarti penentuan wewenang pelaksanaan yang sudah selesai," kata Ghufron. "Mohon juga kepada teman-teman media untuk juga memberikan informasi kalau sekiranya ada hal-hal yang mencurigakan seperti itu," imbuh dia.(*)
Sumber: