Kades Sukadamai Dipanggil Kejari OKI, Diminta Saksi Sidang Perkara Korupsi Tol

Kades Sukadamai Dipanggil Kejari OKI, Diminta Saksi Sidang Perkara Korupsi Tol

OKINEWS.CO - Beredar surat panggilan saksi kepada Sukriyadi bin Syamsudin Akhmad Kepala Desa (Kades) Sukadamai, Kecamatan Pedamaran, Kabupaten Ogan Komering Ilir, dalam surat panggilan saksi yang tersebar, diketahui berasal dari Kejaksaan Negeri OKI, Minggu, (09/04). Surat panggilan saksi bernomor : B-890/L.6.12/F.t1/04/2023, dalam isi surat tersebut. Untuk keperluan persidangan sehubungan dengan perkara atas nama terdakwa Pete Subur bin Putuk dan Ansilah alias Pendek bin Madrun. Diketahui dalam isi surat selembaran yang tersebar Kades Sukadamai akan menjadi saksi untuk keperluan persidangan, pada hari Selasa, (11/04). Menanggapi surat panggilan sebagai saksi yang tersebar, saat dikonfirmasi Kepala Desa Sukadamai, Sukriyadi menjelaskan, ia dipanggil sebagai saksi untuk memberikan keterangan dalam sidang dua tersangka korupsi ganti rugi jalan tol Kayuagung-Pematang Panggang. “Saya jelaskan dalam surat tersebut saya dipanggil, untuk keperluan sebagai saksi sidang terhadap tersangka korupsi dana tol pematang panggang-sepucuk atas nama tersangka Ansilah dengan Pete Subur,” jelas Sukriyadi. Sukri mengatakan, bukan hanya dirinya saja yang dipanggil sebagai saksi melainkan ada tiga mantan perangkat desa serinanti, dua mantan kepala desa, camat dan Sekda Husin pun dipanggil sebagai saksi dalam kasus ganti rugi jalan tol. “Saya dipanggil di situ sebagai saksi, kami juga banyak saksi bukan saya sendiri, saya dan tiga mantan perangkat desa serinanti, seingat saya pak husin sekda, dua mantan kades yaitu mantan kades serinanti, mantan kades cintajaya dan camat. Kami saksi semua, karena lokasi yang bermasalah itu di wilayah hukum kami,” katanya dilansir berbagai sumber. Terpisah Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir Dicky Darmawan melalui Kasubsi Intelijen Fahri dikonfirmasi terkait beredar luas sepucuk surat pemanggilan kepada salah satu kades dibenarkan pihak Kejari. "Surat tersebut resmi dikeluarkan Kejari OKI, bersangkutan diminta hadir untuk memberikan keterangan hari ini dipersidangan Selasa (11/4)," jelasnya.(ad02)

Sumber: