Mubazir, Bangunan Food Court Taman Segitiga Emas Senilai Rp 6 M Tak Kunjung Difungsikan
OKINEWS.CO - Bangunan Food Court di Taman Segitiga Emas Kota Kayuagung terkesan mubazir tak kunjung difungsikan keberadaannya. Padahal, bangunan yang dibuat oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) sejak 2001 silam ini menelan dana sebesar Rp. 6 Miliar, dialokasikan melalui dana APBD dalam 2 tahap. Tahap pertama tahun 2021 bangunan ini dianggarkan sebesar Rp 3.932.500.000, kemudian pada tahun 2022 bangunan pujasera ini kembali dianggarkan melalui APBD sebesar Rp 2.187.857.152. Keberadaan taman segitiga emas ini sudah menjadi pusat kegiatan perekonomian masyarakat terutama pada hari-hari tertentu. Ketua Pusat Kajian Strategis Daerah (Pukad) Kabupaten OKI, Nurmu'in MSi mengatakan, dirinya sangat menyayangkan sikap pemkab OKI yang tidak mampu mengfungsikan taman kuliner atau pujasera yang telah dibangun tersebut. “Ini kan aneh, terkesan Pemerintah hanya mampu menciptakan proyeknya saja, tapi masalah ada manfaat atau tidak untuk masyarakat itu nomor dua,”ungkapnya. Menurutnya, pembangunan pujasera ini terbilang sia-sia karena tidak ada manfaat untuk masyarakat dan pedagang. Untuk itu, dirinya meminta kepada pemerintah dalam hal ini dinas terkait untuk segera memanfaatkan mega proyek miliaran tersebut. "Sayang kalau proyek miliaran itu terbengkalai,"ujarnya. Sementara itu, salah satu warga tanjung rancing Kayuagung Sumarlin (43) juga menyayangkan bangunan pujasera yang begitu mewah itu terbengkalai atau tidak dimanfaatkan. Harusnya aset milik pemerintah Kabupaten OKI ini dirawat dan dijaga. "Apalagi ini bulan Ramadhan padahal tempat itu bisa dimanfaatkan untuk membuka semacam pasar beduk, dan jika dikelolah dengan baik akan menambah pendapatan daerah,"ujarnya. Dikatakannya, sudah lama selesai, namun anehnya sampai sekarang belum difungsikan, lama-lama bisa rusak, kalau tidak bisa mengurusnya serahkan saja ke pihak lain pengelolaannya. “Ditaman ini pengunjungnya sangat ramai, apalagi pada akhir pekan, karena banyak yang berjualan atau menyediakan tempat bermain untuk anak-anak,” katanya. Sementara itu, Kepala Dinas PRKP, Ir Asmar Wijaya mengatakan, bahwa untuk pengelolaan bangunan tersebut sudah diserahkan ke Dinas Perdagangan. "Kami hanya sebatas melakukan pembangunannya dan itu sudah kita serahkan ke Dinas Perdagangan untuk teknis pengelolaannya ada di Dinas Perdagangan,"ucapnya. Pantauan di lapangan, Kamis (6/4/2023), Bangunan yang dibangun dengan konsep perahu kajang memanjang yang terdiri dari sisi kiri dan kanan dan bagian tengahnya terdapat bangunan ruangan berbentuk kios yang berjumlah 18 kios. Dimana pada bagian atapnya terbuat dari terpal yang mirip dengan atap gor perahu kajang yang ada diseberangnya. Bangunan yang telah selesai dikerjakan pada tahun 2021 lalu itu Kondisi bagian dalam terlihat kotor dan tak terawat. Pada bagian atap terlihat puluhan saklar gantung dengan tutup warna-warni, bahkan ada sebagian bohlam yang pecah bahkan kondisinya gelap pada malam hari.(ad02)
Sumber: