BKPP Klaim Belum Terima Laporan Dinkes, Soal Oknum PNS OKI Jalani Sidang Perkara Narkoba

BKPP Klaim Belum Terima Laporan Dinkes, Soal Oknum PNS OKI Jalani Sidang Perkara Narkoba

OKINEWS.CO - Terkait adanya oknum PNS dilingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) yang terjerat kasus narkoba dan tengah menjalani sidang tuntutan, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) OKI mengklaim tidak mengetahui samasekali, bahkan belum ada koordinasi dari Dinas Kesehatan OKI terkait hal ini. "Nah, kami nunggu laporan dari Dinkes pak, Kareno kami sampai saat ini katek surat ataupun tembusannyo terkait sidangnyo," kata Kepala BKPP OKI Mauliddini melalui Sekretaris Fredy tulisnya melalui pesan singkat WA. Dikatakannya, kami sampai saat ini belum mengetahuinya seperti apa hasilnya, karena masih perlu koordinasi lebih lanjut dari Dinas Kesehatan OKI. "Kami akan menunggu hingga ada keputusan Inkrah dari pengadilan, baru bisa mengambil langkah berikutnya jika memang ada PNS kita yang terjerat kasus narkoba," terangnya. Sambungnya, sudah jelas dalam peraturan pemerintah tentang disiplin PNS, kalau sudah ada putusan pegawai tinggal hukuman disiplin pegawainya, bisa saja tidak akan ampun bersangkutan langsung dipecat. Terpisah Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten OKI H Herman dikonfirmasi terkait hal ini, belum mau berkomentar lebih jauh. "Maaf dindo kami lagi ke luar daerah," ujarnya.(ad02)

Sumber: