Okta Pegawai SPBU Itu Sempat Dibawa ke RSUD Banyuasin, Namun…

Okta Pegawai SPBU Itu Sempat Dibawa ke RSUD Banyuasin, Namun…

BANYUASIN - Kecelakaan maut merenggut nyawa Okta Ariansyah (29), warga Desa Pulau Harapan, Kecamatan Sembawa, Banyuasin, setelah sepeda motor Yamaha Jupiter Z BG 3844 JY yang dikendarainya ditabrak Fuso BE 8782 YD yang dikendarai Sutrisno. Kejadiannya di Jalintim Palembang-Jambi, Km 39, Desa Langkan, Kecamatan Banyuasin III, Banyuasin, Senin (6/9) sekitar pukul 06.30 WIB. Sempat menyebabkan kemacetan cukup panjang akibat kejadian ini, dari dua jalur Palembang dan Jambi. Kapolres Banyuasin AKBP Imam Tarmudi SIK melalui Kasat lantas AKP Ricky Mozam SH MH mengatakan kecelakaan nahas itu berawal saat korban Okta hendak menuju Pangkalan Balai. “Informasinya hendak bekerja di pangkalan balai sebagai pegawai SPBU,” katanya, Senin siang. Korban sendiri berangkat dari kediamannya di Desa Pulau Harapan, Kecamatan Sembawa, Banyuasin pada pagi hari. Sampai di tempat kejadian perkara, truk Fuso yang dikendarai Sutrisno dari arah berlawanan hendak menuju Palembang. “Ketika itu supir truk Sutrisno hendak mendahului dump truk yang belum diketahui nopol dari jalur sebelah kanan,” terangnya. Akan tetapi kurang hati-hati dengan tidak memperhatikan dari arah jalur berlawanan tersebut. “Sehingga saat mendahului itu, ada sepeda motor Yamaha Jupiter datang dari arah berlawanan, ” ucapnya. Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, akhirnya tabrakan tidak terelakan lagi hingga truk fuso terperosok di parit dan sepeda motor ringsek berat dengan posisi terjepit di ban kiri truk. “Korban sempat dibawa ke RSUD Banyuasin dalam keadaan tidak sadarkan diri, ” terangnya. Sementara itu, Anang Pengawas SPBU Pangkalan Balai, saat dikonfirmasi membenarkan Okta adalah karyawan SPBU tersebut. “Korban hendak berangkat kerja di SPBU Pangkalan Balai,” katanya. Korban sendiri seperti biasa berangkat pagi-pagi menuju tempat kerja dari tempat kediamannya. “Almarhum masuk pukul 07.00 WIB. Almarhum orang baik, mohon doanya. Semoga almarhum diterima amal ibadah dan diampuni dosa-dosa semasa hidup,” tukasnya.(qda)

Sumber: