Kuota Haji Reguler OKI Dijatah 370 Jemaah, Catat Jadwal Pelunasan BPIH

Kuota Haji Reguler OKI Dijatah 370 Jemaah, Catat Jadwal Pelunasan BPIH

OKINEWS.CO – Usai penetapan kenaikan biaya haji yang disepakati Kementrian Agama bersama DPR RI, Kantor Kementrian Agama Kabupaten Ogan Komering Ilir mendapat kuota memberangkatkan sebanyak 370 Jemaah dan sejumlah 25 jemaah sebagai cadangan, tanpa batasan usia untuk menunaikan ibadah haji ke tanah suci Mekkah keberangkatan 1444 Hijriah/2023 M. Hal ini diungkapkan Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten OKI Subrata melalui Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Mutawalli, belum lama ini. Dikatakannya, kuota haji reguler yang didapat ini masih bersifat data sementara, masih menunggu daftar resmi kuota haji yang diumumkan per Kabuaten/Kota lainnya, namun batasan usia jemaah calon haji yang berusia diatas 65 tahun yang sempat diterapkan Pemerintah Arab Saudi terkait penanganan penularan Covid 19 pada 2022 lalu sudah tidak berlaku lagi. “Mekanisme pembagian kuota tiap Kota/Kabupaten menyesuaikan jumlah komposisi di setiap daerah, dilakukan secara proporsional,” katanya. Lanjutnya, kami mengimbau kepada semua Jemaah Calon Haji yang sudah masuk daftar keberangkatan tahun ini, agar segera melunasi biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH), jika tidak dilunasi maka sesuai ketentuan porsi haji dialihkan kepada nomor porsi selanjutnya. “Rencana pelunasan BPIH dimulai 7 Maret hingga 7 April 2023, di bank yang telah ditunjuk,” ucapnya. Sambungnya, usai penetapan kuota haji dan pelunasan BPIH, tahapan berikutnya CJH diminta untuk mempersiapkan diri mengikuti serangkaian persiapan mulai dari manasik haji, vaksin dan pemeriksaan kesehatan sehingga jelang keberangkatan nantinya kondisi jemaah tetep prima terjaga. “Jemaah Calon Haji OKI diminta tetap menjaga pola hidup sehat,” jelasnya. (ad02)

Sumber: