Viral! Pengedar Sabu Ngaku Dilindungi Polisi saat Konferensi Pers: Kami Berani karena Dilindungi Polres!

Viral! Pengedar Sabu Ngaku Dilindungi Polisi saat Konferensi Pers: Kami Berani karena Dilindungi Polres!

OKINEWS.CO – Cuplikan video membuat gempar tengah viral di media sosial, pasalnya adanya pengakuan tersangka bandar narkoba yang mengaku, aksi mengedarkan narkobanya dilindungi polisi saat konpers bersama BNN (Badan Narkotika Nasional) di Makale, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan. Momen pengakuan itu terjadi dalam momen konferensi pers. Dalam video yang diunggah oleh akun Twitter @Heraloebss terlihat ada empat tahanan kasus narkoba yang dihadirkan dalam konferensi pers. Di baju tahanan para tersangka, tertulis identitas bahwa mereka tahanan BNK (Badan Narkotika Kabupaten) Tana Toraja, Sulawesi Selatan. "Boleh saya sedikit bicara bu? Kami berani begini, karena kami dilindungi dari bawah, Polres," kata salah satu pelaku dalam video viral tersebut dikutip, Minggu, 16 Februari 2023. Sontak pernyataan tersangka tersebut membuat anggota BNK kaget. Termasuk, wanita yang memimpin konferensi pers tersebut juga kaget mendengar pernyataan itu. Video singkat itu lantas mendapat komentar dari warganet yang mengatakan wanita pemimpin rapat itu panik. "Ibuknya deg-degan, sepulang itu overthinking," kata akun @imroatus_olic. "Kalo ini tiktok, bagian terakhir bakal lagu jedag jedug kanan kiri," ujar akun Twitter @Icha_Hariati. "Muka bingung mau berkata apalagi wkwk," tutur @adikkristianto23. Tak sedikit juga, netizen yang mendukung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menkopolhukam Mahfud MD untuk mengusut hal tersebut. "@mohmahfudmd pak tolong ditindaklanjuti. Mudah-mudahan dengan ada tindak lanjut dari pak mahfud bisa terbongkar jaringan narkoba," ujar netizen @SerencengKopi. "@ListyoSigitP MOHON USUT TUNTAS, DAN PECAT YANG TERLIBAT. @mohmahfudmd mohon kawal ketat kasus narkoba yg diduga dilindungi petinggi polisi," tukas netizen dengan akun Twitter @TraderCoinCrypt. Menanggapi hal ini, Kepala BNNK Tana Toraja, AKBP Dewi Tonglo mengaku bahwa pihaknya tidak langsung mempercayai pernyataan salah satu tersangka tersebut. "Info itu kami tidak langsung percaya mentah-mentah. Namanya keterangan tersangka harus diuji dan harus dibuktikan sehingga tidak ada fitnah atau menzolimi orang. Bisa saja tersangka mengaku-ngaku, karena sudah tertangkap," kata Dewi dalam keterangannya. Dewi menjelaskan saat ini BNNK Tana Toraja tengah berkoordinasi dengan Polres Toraja Utara untuk mengungkap fakta di balik pengakuan pengedar narkoba tersebut. "Namun demikian informasi ini tetap kami tindak lanjuti kami dalami. Hal yang telah dilaksanakan adalah berkoordinasi dengan Kapolres Toraja Utara sebagai ankum dari oknum yang disebutkan," jelasnya. Dewi mengaku telah menugaskan penyidik dari BNNK Tana Toraja untuk memeriksa lebih lanjut pengedar narkoba yang membuat heboh saat konferensi pers tersebut. "Memerintahkan penyidik untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka terkait keterangan menyebutkan oknum anggota dimaksud," ungkapnya.(*Dis)  

Sumber: