402 CJH OKI Masuk Daftar Berangkat, Berikut Biaya Tambahan untuk 3 Jenis Jemaah

402 CJH OKI Masuk Daftar Berangkat, Berikut Biaya Tambahan untuk 3 Jenis Jemaah

OKINEWS.CO – Berdasarkan data total ada sebanyak 402 Calon Jemaah Haji (CJH) asal Kabupaten Ogan Komering Ilir masuk dalam daftar keberangkatan haji tahun 2023, selain itu tidak ada lagi ketentuan pembatasan usia siapapun bisa berangkat sesuai urutan secara otomatis berdasarkan regulasi. Hal ini disampaikan Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Ogan Komering Ilir Subrata melalui Kasi Penyelenggara Haji dan Umroah H Mutawalli. “’Dari sebanyak 402 CJH semua sudah kami hubungi sekaligus lakukan pemanggilan bertahap dan verifikasi pemberkasan, sebab kalau tidak dipanggil sekarang mereka nantinya kaget dan terkesan persiapan mendadak, takutnya jika ada perlunasan tidak sanggup,” jelas Mutawalli. Dikatakan Mutawalli, khusus OKI dari total 402 CJH secara resmi ada sebanyak 370 CJH dipastikan berangkat tahun ini, sisanya berjumlah 32 merupakan cadangan, dan sejak ditetapkannya kenaikan biaya haji pada 2023 oleh pemerintah pusat bersama DPR RI menjadi sekitar Rp.49,8 juta semua CJH asal OKI tidak satupun mengundurkan diri, malahan mereka tidak merasa keberatan menanyakan terus kepastian keberangkatan kepada kami. “Alhamdulilah, tidak satupun CJH OKI mengundurkan diri, terkait kenaikan biaya haji,” katanya. Dijelaskan Mutawalli, terkait kenaikan biaya haji yang ditentukan, ada sejumlah detail biaya yang harus dibayarkan untuk tiga jenis jemaah, diantaranya untuk jemaah haji lunas tunda tahun 1441 H/2020  yang berangkat tahun 2023, tidak dibebankan biaya tambahan atau biaya perlunasan, sedangkan jemaah haji lunas tunda tahun 1443 H/2022 yang diberangkatkan tahun 2023 dibebankan biaya tambahan atau biaya perlunasan sebesar Rp.9,4 juta. “Khusus jemaah haji tahun 1444H/2023, dibebankan biaya tambahan atau perlunasan Rp 23,5 juta,” terang Mutawalli.(ad02)  

Sumber: