Bupati Janji Tertibkan Perusahaan Nakal di Muratara, Pengusaha Harus Berikan Kontribusi yang Baik Buat Daerah
MURATARA, OKINEWS.CO – Bupati Muratara H Devi Suhartoni tak ingin daerahnya menjadi tidak baik. Sebab itu, dia memberikan ultimatum ke sejumlah perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Muratara. Pasalnya, di wilayah ini masih banyak didapati perusahaan nakal yang sering menyimpang dari aturan yang sudah ditetapkan. “Dalam waktu dekat Pemda Muratara akan menyurati seluruh perusahaan nakal yang berinvestasi di Kabupaten Muratara,” kata H Devi Suhartoni, Minggu, 19 Februari 2023. Menurutnya, ada beberapa hal yang disoroti. Seperti, pembelian BBM harus sesuai aturan resmi. Kemudian, perizinan perusahaan juga harus ikut aturan, transfaransi realisasi dana CSR dan pekerja harus sesuai aturan. “Perusahaan yang membandel tidak mau ikuti aturan, akan mendapat sanksi berupa penyetopan dan tidak direkomendasi soal perizinan,” kata Devi Dia mengakui, sebenarnya Pemkab Murata akan membantu investor dengan cara mempermudah beragam urusan. Namun, mereka harus sesuai aturan dan bermanfaat untuk Daerah Muratara. “Semua pelayanan akan kami tingkatkan mulai dari desa, hingga tingkat kabupaten,” janji Devi. Devi memastikan jika ada perusahaan yang membandel yang tidak mengikuti aturan berlaku. Perusahaan tambang dan perkebunan. Maka harus membeli solar resmi, agar daerah mendapat keuntungan dari penerimaan bukan pajak senilai 7,5 persen. Devi juga menyoroti, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan pajak lainnya, yang harus dilaksanakan sesuai aturan. Sebab, dia menilai masih banyak sekali perusahaan di Muratara, seperti perkebunan yang bermain-main, dengan sistem perizinan. “Kami akan segera rapat dengan BPN, dan semua (perusahaan nakal, red) saya coret, tidak ada izin bahkan dicabut,” katanya. “Saya akan rekomendasikan ke BKPM pusat agar perizinanya di cabut,” lanjut Devi. Dia menjelaskan, ultimatum yang disampaikan Pemerintah Daerah, bukanlah tindakan arogansi. Namun itu bentuk dari penegasan, jika perusahaan yang berinvestasi di Muratara harus taat aturan. Bahkan Pemda Muratara sudah rapat melakukan pembahasan tertib aturan ini dengan perusahaan-perusahaan di Muratara, puluhan kali. “Namun masih saja banyak perusahaan yang membandel dan tidak mau ikuti aturan resmi,” tegasnya. Terkait masalah corporate social responsibility (CSR), Pemda Muratara menegaskan, harus ada kontribusi perusahaan terhadap daerah. “Jangan sampai Sumber Daya Alam Muratara dikeruk habis, tapi tidak ada timbal balik dan manfaat untuk daerah maupun warga di Muratara,” tukasnya. (zul)
Sumber: