Kasus Kekerasan Seksual Didominasi KDRT dan Pencabulan
OKINEWS.CO - Berdasarkan data Polres Ogan Komering Ilir kasus tindak pidana kekerasan seksual cukup tinggi. "Sepanjang 2022 terbanyak kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ditangani unit PPA," kata Kapolres OKI AKBP Dilli Yanto melalui Kasat Reskrim AKP Jatrat Tunggal. Diungkapkannya, dari data KDRT ada sebanyak 16 kasus, kemudian pencabulan 11 kasus dan persetubuhan 8 kasus. "Dari data tersebut ada beberapa kasus kekerasan seksual anak yang dibawah umur," terang Jatrat. Lanjutnya, beberapa kasus kekerasan seksual mulai dari KDRT, pencabulan dan persetubuhan telah kami limpahkan ke kejaksaan negeri OKI.(ad02)
Sumber: