Warga Desa Riding Pangkalan Lampam Keluhkan Dana Kemitraan Pohon Akasia Tak Kunjung Cair

Warga Desa Riding Pangkalan Lampam Keluhkan Dana Kemitraan Pohon Akasia Tak Kunjung Cair

OKINEWS.CO - Warga Desa Riding Kecamatan Pangkalan Lampam, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel) mengeluh, lantaran dana bagi hasil panen pohon akasia milik masyarakat seluas 3.500 herktare yang dikelola langsung oleh PT BMH (Bumi Mekar Hijau) dengan sistem pola kemitraan tak kunjung cair. Seperti yang diungkapkan, Jum salah satu warga desa riding, menurutnya sampai saat ini dana bagi hasil panen pohon akasia hingga kini belum juga tersalurkan. “Tahun 2021 kemarin kami dimintai sumbangan 50 ribu oleh pengurus koperasi untuk pembuatan ATM (Anjungan Tunai Mandiri/Red), sampai saat ini belum menerima ATM itu. Sementara untuk penerima dana dari pihak perusahaan dari Desember tahun 2022 sudah ada kabar akan disalurkan kenyataanya belum ada,” beber Jum. Kepala Desa Riding, Samson saat dikonfirmasi mengatakan, penanaman pohon akasia yang dikelola secara kemitraan oleh pihak PT BMH sudah dilakukan dari tahun 2017 lalu diatas lahan seluas 3.000 hektare, berdasarkan siklus yang baru panen tahap pertama yaitu 1.000 hektare dengan nominal dana 1 miliar rupiah. “Sudah ditanam dari tahun 2017 untuk umur masa panen itu 3 tahun 8 bulan, tahun 2022 panen pertama baru dibayar separuh oleh pihak perusahaan. Jika seharusnya penerima (Warga/Red) harus bagi rata, untuk jumlahnya 1000 KK desa riding dan 113 KK desa sunggutan,” ujar Samson. Terkait pembuatan buku rekening, samson berdalih ia tidak tahu karena pengelolanya pihak koperasi, pihaknya hanya mengetahui rincian panen seluas 470,9 hektare sudah ditandatangani. "Baru dibayar oleh pihak PT BMH itu sekitar 556 juta dengan rincian 470,9 hektare, terkait pembuatan buku rekening itu saya tidak tahu sialnya yang mengelola pihak koperasi,” ucapnya. Disisi lain, Ketua Koperasi Riding Bersatu, Kusmiran melalui Pengurusnya Kenedi mengungkapkan, ketidakharmonisan antara pengurus badan koperasi dan pemerintah desa menjadi salah satu penyebab kurang berjalannya koordinasi. “Untuk pembagian dana yang sudah ada belum bisa dibagikan ke warga desa riding karena datanya belum kongkrit. Karena kepentingan ada dua kubu disini, kubu pemerintahan dan kubu koperasi sementara pemerintahan semestinya tidak perlu turut campur di badan koperasi ini,” ungkap Kenedi. Belum disalurkannya dana yang sudah, Kenedi berdalih masih dalam pengumpulan data warga saat ini, karena data belum kongkrit. “Dana sudah ada akan tetapi belum bisa dibagikan karena data warga riding belum kongkrit, catatan pertonnya, pohon akasia milik warga ini dihargai 12.000 rupiah perton. Panen tahun 2022 seluas 1.100 hektare bukan 400 hektare dengan jumlah nominal uang 1,3 Miliar rupiah lebih akan tetapi baru setengah dibayar oleh pihak PT BMH,” imbuhnya. Dijelaskannya, sesuai kesepakatan bersama antara pihak koperasi dan pihak perusahaan, selesai panen harus dibayar lunas akan tetapi pihak perusahaan tidak komitmen baru dibayar setengah dan belum ada kepastian kapan dilunasi sisa pembayaran panen pertama oleh pihak PT BMH. “Kami tidak ingin menyalurkan hasil panen saat ini karena tanggung, takutnya nanti ada kericuhan saat pembagian karena nilai dana saat ini tidak sebanding dengan 1.500 KK warga riding, untuk nominal penerima 1 KK masih dikalkulasikan dulu,” katanya. Menanggapi keluhan warga, Manajer Distrik PT BMH Desa Riding, Darianto, belum bisa memberikan keterangan apapun.(ad02)

Sumber: