Usulan Biaya Haji Naik Bikin Resah Dinilai Merugikan, Arab Saudi Putuskan Biaya Haji Turun 30 Persen

Usulan Biaya Haji Naik Bikin Resah Dinilai Merugikan, Arab Saudi Putuskan Biaya Haji Turun 30 Persen

OKINEWS.CO - Usulan Kementrian Agama RI terkait kenaikan biaya perjalanan ibadah haji yang ditanggung jemaah haji reguler, dari Rp. 39 juta pada tahun lalu menjadi Rp. 69 juta tahun ini, memicu keresahan meski belum diputuskan. Dilansir berbagai sumber, sebaliknya ditengah usulan kenaikan biaya haji 2023, Pemerintah Arab Saudi malah memutuskan menurunkan harga paket biaya haji yang bervariasi tergantung pelayanan tahun 2023 mencapai 30 persen, mulai Rp.16 juta hingga Rp 40 juta Menteri Agama RI Yaqut Qolil Qoumas menerangkan, ini baru sebatas usulan, kenaikan ongkos haji masih dalam proses pembahasan lebih lanjut bersama DPR RI belum ditetapkan. Usul ini disampaikan menteri agama dalam rapat komisi VIII DPR RI Hari Kamis tanggal 19 Januari 2023 di Senayan Jakarta Terpisah Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten OKI  Subrata melalui Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Mutawalli dan Kasi Kemenag Samsul menjelaskan, masyarakat jangan kaget Selama ini biaya murni naik haji tanpa Subsidi dari Pemerintah sebenarnya Tahun 2022 sebesar 98.893.393 juta dan Tahun 2023 di usulkan naik Rp. 514.888 Ribu Menjadi Rp. 98.893.909 Juta Dengan Rincian sebagaimana berikut ini, Biaya Murni Haji 2023 Non Subsidi Masuk Ke Arab Saudi sebesar  98.893.909 Juta Tahun 2023 Biaya Haji dengan komposisi sebesar 70 persen di bebankan ke jemaah sebesar Rp 69.193733 juta dan di Tanggung Pemerintah dari Nilai Manfaat  Rp. 29.700.175  Juta Biaya Murni Non Subsidi Masuk Ke Arab Saudi biaya Haji 2022 sebesar 98.893.395 juta. Tahun 2022 biaya Haji dibebankan ke jemaah sebesar 59,46 persen atau sebesar 40 juta, dari nilai manfaat ditanggung Pemerintah sebesar 40,54 persen Selisih kenaikan biaya Murni Masuk Ke Arab Saudi Non Subsidi Pemerintah Sebesar Rp. 514.888,02 Juta Biaya Haji Tahun 2022 sebesar 39,8 Juta di tahun 2023 sebesar 69 juta dengan jumlah selisih kenaikan sebesar 29.2 juta berarti Naik 30 Persen. "Semua ini masih menunggu keputusan DPR dan Presiden karena ini baru usulan. Pada intinya kami seksi haji Kemenag  Kabupaten OKI menunggu keputusan yang terbaik untuk masyarakat, khususnya jemaah Haji OKI dari pemerintah pusat semoga semua tetap sabar menunggu keputusan yang terbaik," ucapnya. Sementara itu Muzaki Calon Jemaah Haji yang telah mendaftar haji pada 2012 silam, mendapat jadwal berangkat pada tahun 2020 namun ditunda akibat wabah covid 19, sehingga belum berhasil menjalani rukun iman ke lima. "Kami sudah tau adanya kenaikan biaya haji, yang menjadi ganjalan biaya haji naik dinilai sangat memberatkan sekaligus merugikan calon jemaah haji yang berangkat tahun ini, berharap kalau mau ada penambahan biaya jangan sampai terlalu besar," katanya. Senada diungkapkan Budi salah satu calon jemaah haji, kenaikan biaya haji sangat memberatkan dan merugikan kami, apalagi usulan kenaikannya terlalu besar."Kami tidak setuju dengan usulan Kemenag RI atas kenaikan biaya haji, apalagi saat ini kami tengah menghadapi kesulitan ekonomi dampak Covid 19 sudah sejak dua tahun lalu.(ad02)

Sumber: