Sabu Rasa Kutang Ala Upek Sebah, Janda yang Mengaku Kapok Punya Suami Pecandu, tapi Kini Populer Jadi Kurir
Sekali buka kutang dapat upah pelanggan Rp50 ribu, begitulah modus Evi alias Upek Sebah dalam menjalankan transaksi haramnya. Bagaimana ceritanya kurir sabu sabu tersebut, berikut liputannya. Zulqarnain, Muratara Janda binal mungkin begitulah julukan yang disematkan, masyarakat terhadap Upek Seba warga Kampung Belum Merdeka (KBM), Kelurahan muara Rupit, Kabupaten Muratara, Provinsi Sumsel. Wajah sendu dengan raut wajah keragu-raguan, kondisi itu nampak terlihat jelas di wajah Upek Sebah saat di keluarkan dari tahanan Polres Muratara, untuk diintrogasi petugas, Jumat, 9 Desember 2022 sekitar pukul 13.00 WIB. Dengan menggunakan kaos oblong warna ungu bermotif zodiak, celana daster merah motif batik putih dan posisi tangan terikat borgol dia digiring petugas hingga ke ruang pengawasan tahanan (Tahti). Saat ditanyai petugas, Upek Seba mengaku baru usai menagis dan menyesali perbuatanya. Selama ini dia mendiami sel terpisah dengan ukuran 3 x 3 meter seorang diri, cukup jauh dari sejumlah tahanan lainnya. Dari pengakuannya, dia sudah menjanda sejak 7 tahun lalu dan belum mempunyai anak. Posisi itu menjadi titik nadirnya menggeluti dunia hitam dan kenal terhadap narkotika jenis sabu-sabu. Suaminya dulu merupakan pecandu Narkoba, dan tinggal di Daerah Selangit, Kabupaten Musi Rawas. "Gara-gara laki aku itulah aku jadi cak ini pak, aku dulu lari dari laki, dio pemakai jugo. Karno ekonomi aku ambek barang dari wong antar ke pembeli," cerita Upik Sebah yang mengaku baru beberapa bulan melancarkan aksinya. Selain menjadi kurir sabu-sabu, Upik Sebah juga sering icip-icip dan menikmati sabu-sabu untuk dirinya sendiri, bahasanya Nyambi. "Kadang-kadang pakai jugo, tapi alasan aku ambek upahan itu utuk kebutuhan ekonomi. Profesi aku dulu ambek upahan ngurut," ujarnya. Upik Sebah mengaku, setiap transaksi jual beli sabu-sabu, dia memang mempunyai trick khusus untuk menghindari incaran petugas yang di ajarkan mantan suaminya dulu. Yakni dengan menyembunyikan paket sabu-sabu di dalam kutang. Mau satu paket, lima paket maupun belasan paket, selalu diselipkan di dalam area terlarang tersebut. "Aku cuma ambek upah jalan bae pak, sikok paket Rp50 ribu, sistem COD, ado yang pesan aku ambek barang antar ke pembeli," ujarnya. Dia mengaku, trick yang dia gunakan selama ini cukup berhasil mengelabui petugas. Bahkan dulu pernah lolos dari pemeriksaan ketika sejumlah petugas melakukan pemeriksaan. Upik Sebah menceritakan, awalnya sempat risih dengan modus yang dia gunakan. Menginggat area sensitif itu sering alami iritasi dan gatal-gatal akibat berkeringat berlebihan di bagian payudara. Barang (Sabu-sabu) yang paling banyak dia sembunyikan di balik kutang yakni pesanan terakhir ini, yakni 43 paket kecil yang dibungkus salam 4 bal paket dengan berat 11,89 gram. Rencananya paket itu akan dia antarkan ke 4 pelanggan yang berbeda-beda. Terpisah, Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra mengungkapkan di dikabupaten Muratara jenis Narkoba yang paling banyak beredar jenis sabu-sabu. Pihaknya mengaku, sudah banyak modus yang digunakan para pelaku untuk mengedarkan barang haram tersebut, salah satunya dengan menggunakan perempuan sebagai kurir dan menyembunyikan barang haram tersebut di dalam kutang. "Modus ini cukup baru di wilayah kita, menggunakan perempuan dan menyembunyikan di area terlarang untuk mengelabui petugas," bebernya. Pihaknya menegaskan, upaya pemberatasan Narkoba ini harus di dukung penuh masyarakat. Dan siapapun yang menjual, mengedarkan narkoba harus menjadi musuh bersama. Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Muratara AKP Darmanson mengungkapkan, Upek Sebah merupakan pemain lama yang sudah terendus pihak kepoliskan. Tersangka dianggap cukup populer di kalangan pemain barang haram tersebut. "Meski dia mengaku baru beberapa bulan, tapi menurut keterangan tersangka yang pernah kami tangkap sebelunya banyak mereka ambil barang dari Upek Sebah," bebernya. Menurutnya, peredaran Narkoba di Kabupaten Muratara saat ini mulai bermutasi modus. Selain memanfaatkan perempuan sebagai pengedar, para pelaku juga marak membuat selter-selter yang dijadikan lokasi pemakaian sabu sabu di pinggir sungai. Pelaku khusus menjual narkoba sekaligus menyediakan lokasi pemakaian dan barang tidak boleh di bawa keluar. "Ada beberapa lokasi yang sudah kita musnahkan seperti di desa pantai dan Karang Dapo. Lokasi itu diuntungkan dengan satu akses masuk melalui jembatan gantung, dan pelaku sering melarikan diri dengan cara terjun ke aliran sungai," bebernya. Pihaknya mengaku, akan terus berkoordinasi dengan perangkat desa untuk terus memberantas selter-selter yang digunakan masyarakat untuk melakukan pesta Narkoba di tepi aliran sungai di Muratara.(*)
Sumber: