Bejat, Anak 10 Tahun Diperkosa Bapak Tiri Berkali Kali

Bejat, Anak 10 Tahun Diperkosa Bapak Tiri Berkali Kali

OKINEWS.CO - Sungguh malang nasib Bunga nama disamarkan yang baru berusia 10 Tahun, diperkosa bapak tirinya, inisial SA (37) warga Dusun IV Kecamatan Sungai Menang, Ogan Komering Ilir (OKI). Kapolres OKI AKBP Dili Yanto, SH, S.Sik, MH melalui Kapolsek Sungai Menang Iptu Nasron menjelaskan, terungkapnya kasus ini bermula dari laporan keluarga korban. Pada Senin 7/11/2022, sekira pukul 06.00 WIB sewaktu korban sedang tidur di kamar, tiba-tiba pelaku mendekati korban lalu melakukan yang tidak semestinya. “Perbuatan tersebut kemudian diketahui oleh ibu korban sambil menjerit dan langsung membawa korban pergi. Akibat kejadian tersebut korban mengalami sakit hingga trauma,” jelasnya. Dari kejadian itu, korban pun akhirnya mulai berani bercerita tentang aksi bejat ayah tirinya yang telah berlangsung sebanyak tiga kali. Ibu korban yang tidak terima, kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada polisi. Polisi yang menerima laporan ibu korban lalu menangkap pelaku SA. Pria bejat itu diciduk di rumah orang tuanya di Kecamatan Sungai Menang, OKI, Rabu (7/12) sekitar pukul 01.00 WIB. “Tim Macan Komering Polsek Sungai Menang Polres OKI Polda Sumsel mengamankan pelaku, untuk dilakukan pemeriksaan dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” terangnya. Akibat aksi bejatnya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat (1), ayat (2) jo ayat (3) jo Pasal 76 D dan atau Pasal 82 ayat (1) jo ayat (2) jo Pasal 76 E UU RI No 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang No 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang. (ad02)

Sumber: