Sat Narkoba Polres OKI Berhasil Gagalkan Transaksi Narkoba Ekstasi

Sat Narkoba Polres OKI Berhasil Gagalkan Transaksi Narkoba Ekstasi

OKINEWS.CO - Polres OKI Polda Sumsel berhasil menggagalkan transaksi narkoba, Fikri (26) yang merupakan pengedar asal Desa Teloko Kecamatan Kayuagung Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) ini dibekuk polisi. Dari tangan pria tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti 1 bungkus plastik bening berisi 4 butir tablet warna abu-abu diduga narkotika jenis ekstasi dengan berat bruto 1,65 gram. Selain itu, diamankan juga barang bukti lainnya berupa 1 buah kotak rokok merk Coffee, 1 unit sepeda motor merk Yamaha Mio Soul warna hijau hitam tanpa nopol, serta 1 unit HP Oppo warna biru. Kapolres OKI AKBP Dili Yanto melalui Kasat Narkoba AKP Najamudin, membenarkan atas adanya penangkapan terhadap pengedar narkotika tersebut. “Kita amankan pada Rabu (16/11/2022) sekira pukul 20.30 WIB, di depan Alfamart yang berada di Desa Srigeni Baru Kecamatan Kayuagung,” jelas dia, Senin (5/12/2022). Mulanya, kata dia, sekira pukul 20.15 WIB, anggota mendapat informasi bahwa akan ada transaksi narkoba di Desa Srigeni Baru, tepatnya di depan Alfamart. “Setelah itu, anggota kita langsung melakukan penyelidikan. Kemudian sekira pukul 20.25 WIB, anggota kita sampai dan berhenti tak jauh dari Alfamart. Kemudian melakukan pemantauan,” jelasnya. Sekira pukul 20.30 WIB, ada orang yang dicurigai mengendarai sepeda motor sambil membuang sesuatu di rumput depan Alfamart. Setelah itu berhenti dan berdiri di depan Alfamart. “Setelah melihat itu, anggota kita langsung mendekati orang yang dicurigai tersebut, dan berhasil mengamankan pria yang diketahui bernama Fikri Yusriyadi alias Bendot,” kata dia. “Apa yang ditemukan itu, tersangka mengakui jika ekstasi itu milik Ratna yang dititipkan kepadanya untuk dijualkan. Kemudian tersangka beserta barang bukti dibawa ke Satuan Reserse Narkoba Polres OKI untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Pasal yang dikenakan 114, 112, ayat 1 dengan ancaman minimal 6 tahun maksimal 20 tahun,” pungkasnya.(ad02)

Sumber: