Aniaya Satpam, Buruh Perusahaan Dijemput Polisi

Aniaya Satpam, Buruh Perusahaan Dijemput Polisi

OKINEWS.CO - Polres OKI Polda Sumsel berhasil menangkap seorang buruh PT. Tania Selatan desa Purwo Asri Kecamatan Lempuing Jaya Kabupaten OKI. Lantaran, Pria yang bernama Aldy alias Guluk Copot (33), warga desa Purwo Asri, Kecamatan Lempuing Jaya Kabupaten OKI ini telah melakukan tindakan kekerasan, kepada seorang satpam PT. Tania Selatan. Korbannya adalah bernama Imam Taufik Bin Muslim (29), warga desa Nirwana Kecamatan Semendawai Timur Kabupaten OKU Timur. Kejadian itu bermula saat pelaku hendak mengantri antrian truk masuk ke gerbang PT. Tania Selatan, 29 Mei 2022 sekira pukul 11.00 Wib, tiba-tiba datanglah korban menghadang. Seketika itu juga terjadi cekcok mulut antar keduanya. Korban kala itu sempat melempar pelaku dengan sebuah botol tetapi tidak mengenai pelaku. Tidak lama berselang, datanglah adik pelaku bernama Dedi. Melihat saudaranya cekcok tadi, selanjutnya adik pelaku langsung memukul wajah korban. Lalu pelaku Aldy juga ikut membantu memukul dari arah belakang sebanyak dua kali, sehingga menyebabkan korban mengalami luka lecet di bagian alis sebelah kiri, luka memar di bagian kepala dan kaki terasa ngilu. Kapolres OKI, AKBP Dili Yanto, SIK, SH, MH, melalui Kapolsek Lempuing Jaya, Iptu Sairoji, SH didampingi Kanit Reskrim, Iptu Junaidi, Minggu (04/12) mengatakan, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Bedasarkan laporan tersebut, Selasa tanggal 29 November 2022 sekira pukul 02.00 Wib Tim Macan Komering Polsek lempuing jaya yang dipimpin Kapolsek Iptu Sairoji, SH didampingi Kanit Reskrim, Iptu Junadi, SH beserta anggota  melakukan penangkapan terhadap pelaku Aldy alias Guluk Copot Bin Rusli di rumahnya di Desa Purwo Asri Kecamatan Lempuing Jaya sedangkan Dedi masi dalam pencarian petugas. "Adapun barang bukti yang diamankan satu helai baju seragam Satpam. Pelaku akan dijerat pasal 170 KUHP dengan ancaman kurungan lima tahun penjara," jelasnya.(ad02)

Sumber: