Komplotan Curi Besi Sutet Tower 85 Digulung Polisi

Komplotan Curi Besi Sutet Tower 85 Digulung Polisi

OKINEWS.CO - Polsek Tanjung Lubuk Polres OKI Polda Sumsel berhasi mengamankan dua orang pelaku pencurian besi sutet. Pelaku atas nama YD 36 Tahun yang merupakan pengangguran di dusun III Desa Sri Tanjung Kecamatan Tanjung Lubuk Kabupaten OKI bersama rekanya IS 35 tahun yang merupakan seorang Petani di dusun III Desa Sri Tanjung Kecamatan Tanjung Lubuk Kabupaten OKI, keduanya merupakan pelaku pencurian besi sutet pada tower 85 yang berlokasi di Desa Pengarayan Kecamatan Tanjung lubuk. Kapolres OKI AKBP Diliyanto SH., S.IK., MH melalui Kapolsek Tanjung Lubuk Polres OKI AKP Made Oka Subawa SH menjelaskan, bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan saudara SETIAWAN PRASETIYO 38 Tahun karyawan BUMN yang beralamat di Perumahan Grand Nirwana Residance Blok D3 Jakabaring Palembang, dimana besi tower sutet yang dibangun oleh BUMN tempatnya bekerja dicuri. Mendapatkan informasi tersebut, kemudian kami melakukan penyidikan dan olah tempat kejadian perkara, dan pada proses lidik itu kami juga meminta keterangan saksi saksi atas terjadinya pencurian tersebut. "Tim Buser unit Pidum bersama-sama anggota Sat Reskrim Polsek Tanjung Lubuk langsung mengamankan kedua Pelaku," ujar AKP Made. Selain mengamankan ke 2 pelaku, kami juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor, 4 batang besi Sutet yang tertinggal yang menacap di tanah, 2 buah kunci Inggris.(ad02)

Sumber: