Tangis Sepasang Kekasih Tersangka Aborsi Pecah, Usai Gelar Pernikahan di Polres Bengkulu

Tangis Sepasang Kekasih Tersangka Aborsi Pecah, Usai Gelar Pernikahan di Polres Bengkulu

BENGKULU - Dua orang tersangka kasus aborsi yakni TY (18), pemuda asal Kabupaten Bengkulu Selatan dan kekasihnya WW (18), warga Kabupaten Seluma tak kuasa menahan tangis usai menikah di Mapolres Bengkulu, Senin, 22 Agustus 2022 siang. Tangis sepasang kekasih tersangka aborsi ini pecah di tengah jerat hukum yang masih membelit keduanya. Tampak mempelai pria mengenakan setelan kemeja berwarna putih dan wanita mengenakan kebaya berwarna putih didampingi oleh kerabat kedua tersangka, serta personel Polres Bengkulu. Pernikahan yang berlangsung diantara keduanya berlangsung dengan dipenuhi isak tangis antara kedua mempelai dan pihak keluarga. Pernikahan kedua tersangka yang merupakan tahanan Polres Bengkulu digelar secara tertutup di Ruang Keadilan Restoratif Gedung Satreskrim Polres Bengkulu. Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP Welliwanto Malau mengatakan, sebelumnya pihaknya telah menerima permohonan pernikahan antara kedua tersangka. Permohonan tersebut kemudian ditindaklanjuti dan difasilitasi oleh Satreskrim Polres Bengkulu. "Dimana mereka mengajukan permohonan dan kita fasilitas di Ruang Restoratif Justice Polres Bengkulu. Jadi hanya beberapa orang saja tadi yang datang yaitu kepala KUA dan penghulu juga," jelasnya. Setelah menjalani pernikahan, kedua tersangka kemudian dikembalikan ke sel tahanan masing-masing. Kedua tersangka sebelumnya diamankan Satreskrim Polres Bengkulu atas kasus praktik aborsi dengan menggunakan obat yang dilarang. Pada 25 Juni 2022 lalu keduanya memesan kamar di salah satu losmen yang ada di kawasan Sukamerindu Kota Bengkulu. Di sana tersangka TY memberikan WW obat penggugur kandungan. Saat itu WW tengah mengandung 7 bulan. Setelahnya pada 26 Juni 2022, keduanya pulang ke kosan WW yang beralamat di Talang Kering. Sesampainya, WW mengalami kontraksi dan pendarahan akibat obat-obatan yang dikonsumsi. Kemudian keduanya ke Rumah Sakit Rafflesia Kota Bengkulu untuk melakukan pengobatan. Namun sebelum dilakukan observasi oleh dokter, WW pergi ke toilet rumah sakit dengan alasan ingin buang air kecil. Setelah beberapa waktu, WW kemudian melahirkan di dalam toilet. Berdasarkan hasil rekonstruksi oleh tersangka bayi sempat ditutup dengan kain pel. Aksinya diketahui dan dokter setempat bergegas mencoba melakukan penyelamatan terhadap bayi. Namun bayi yang berumur 7 bulan tersebut meninggal dunia. (rb)

Sumber: