Viral Video Samuel Hutabarat Bawakan Lagu Karyanya Mengenang Brigadir Josua
JAMBI - Untuk mengenang meninggalnya Brigadir J, sang ayah Samuel Hutabarat Ciptakan Lagu untuk mendiang anaknya. Meninggalnya Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J memang membekas teramat dalam bagi orang tuanya. Untuk mengenang meninggalnya Brigadir J, sang ayah Samuel Hutabarat Ciptakan Lagu untuk mendiang anaknya. Samuel Hutabarat Ciptakan Lagu untuk anaknya diketahui FIN.co.id melalui video dari akun Instagram @lambegossip yang diunggah pada Senin 22 Agustus 2022. Dalam Video tersebut terlihat Samuel Hutabarat sambil memegang gitar kesayanganya menyanyikan lagu dari karyanya untuk Brigadir J. Lagu untuk Brigadir J tersebut dinyanyikan dengan penuh rasa sedih dan sangat menghayatinya secara mendalam. Dari liriknya, lagu tersebut diciptakan dengan rasa penuh ketulusan hati atau perasaan dari seorang ayah kepada anaknya yang telah tiada. Berikut lirik lagu Samuel Hutabarat untuk Brigadir J. Itikkii ho ngolumi,Yosua naburju Ditugas negara.. Hodo siloja-loja, Sipanogu-nogu Di tonga keluarga Jalana burju marnatua-tua Nadi tanggal lapan Juli i Sar-sar baritami Natarjalo ami, Lao ubegei Ilu maraburan, songon namarnipi.. Nakumpul ison, manjou goarmi Yosua…. Sonang maho diparadiananmi Disiharoburani Jaloma Tuhan, niang baen dilambungHi Bahenma Tuhan,onop dilambungHi.. Yosua.. barsa do Tuhani Tarungkapdo sude.. Honcir ni hamateanmi. Luhuttai dihami, panadingkonmon Ulangbe nian, marnasip songoni Berikut arti lagu dari ciptaan ayah Brigadir J. Judulnya: Pada masa hidupmu, Yoshua yang baik Berbakti di tugas negara Menjadi tulang punggung Keluarga Sangat berbakti pada orangtua Tanggal 8 Juli Terdengarlah beritamu Kami tidak siap mendengar Berita itu Air Mata Bercucuran, seperti mimpi Semua yang berkumpul disini Memanggil namamu.. Yosua… Tenanglah di peristirahatanmu Terimalah dia Tuhan di sisiMu Biarkan dia di sampingMu, Tuhan Yosua.. Tuhan itu adil Semua pasti akan terungkap Penyebab kematianmu Jangan lagi ada kejadian seperti ini Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Seperti diberitakan, Mabes Polri telah menetapkan Putri Candrawathi, istri Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai sebagai tersangka. Putri Candrawathi diduga kuat mengetahui dan berada di TKP saat Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tewas dibunuh. Putri Candrawathi dijerat Pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP jo pasal 55 dan 56 KUHP. "Pada hari ini, saudari PC (Putri Candrawathi) sebagai tersangka," kata Irwasum Mabes Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 19 Agustus 2022. Sebelumnya, Irjen Pol Ferdy Sambo telah resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa, 9 Agustus 2022 malam. Mantan Kadiv Propam Polri itu diduga kuat terlibat kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas di kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu. Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyebut Ferdy Sambo yang memerintahkan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E untuk menembak Brigadir J. Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E juga telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Ini setelah dirinya menjalani pemeriksaan atas kasus pembunuhan Brigadir J pada Rabu 3 Agustus 2022 malam. Bharada E dijerat dengan Pasal 338 tentang pembunuhan di-juncto-kan dengan Pasal 55 tentang bersekongkol dalam tindak kejahatan (turut serta). Selain itu, Bharada E juga dijerat Pasal 56 KUHP tentang membantu tindak pidana atau kejahatan. Dengan pasal tersebut, Bharada E terancam hukuman 15 tahun penjara. Yang terbaru, ajudan istri Ferdy Sambo yaitu Brigadir Ricky Rizal juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Kini Bharada E dan Brigadir Ricky ditahan di Bareskrim Mabes Polri. (fin)
Sumber: