Pegawai Pajak Kembali Ditahan KPK, Anak Buah Sri Mulyani Minta Masyarakat Jangan Ikut Tagar Tolak Bayar Pajak
JAKARTA - Menyikapi Pegawai pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), anak buah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati minta masyarakat tidak mengikuti tagar tolak bayar pajak. Karena, masih banyak pegawai pajak yang memiliki integritas, dan pajak dibutuhkan negara untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Hal itu disampaikan langsung oleh Inspektur Bidang Investigasi Kemenkeu, Alexander Zulkarnain saat mengikuti langsung kegiatan konferensi pers bersama KPK saat mengumumkan dan menahan tersangka kasus dugaan kasus dugaan suap terkait pembayaran restitusi pajak proyek pembangunan Jalan Tol Solo-Kertosono pada Kantor Pajak Pratama (KPP) Pare, Jawa Timur. Dalam perkara itu, seorang pegawai pajak, yakni Abdul Rachman (AR) selaku Supervisor Tim Pemeriksa Pajak pada KPP Pare, Jawa Timur menjadi salah tersangka dalam perkara di Lembaga Antirasuah. Alexander mengatakan, Kemenkeu sudah dan akan terus melakukan upaya meningkatkan kesadaran para pegawai Kemenkeu untuk menjaga integritas dengan dicukupi anggarannya, dan sistem yang semakin maju. Harapannya, untuk memperkecil kemungkinan terjadinya korupsi. "Tetapi ya kita menghadapi kenyataan bahwa masih ada ternyata. Kita sudah mengupayakan semua hal," ujar Alexander kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat sore (5/8). Oleh karena itu, Alexander berharap, tagar tolak bayar pajak yang sempat ramai pada sekitar akhir Juli 2022 kemarin tidak diikuti. Karena kata Alexander, masih banyak petugas Kemenkeu atau pegawai di Direktorat Jenderal Pajak yang menjaga integritas. "Oleh karena itu, tadi ya kalau ada yang tagar tolak bayar pajak, jangan. Masih banyak ya petugas kami yang menjaga integritas dengan baik, dan pajak itu sangat dibutuhkan oleh negara kita untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat kita," kata Alexander. Kemenkeu pun kata Alexander, mengimbau agar masyarakat tidak putus asa untuk membayar pajak. Karena, Kemenkeu tidak putus asa untuk terus melakukan deteksi dan penindakan terhadap perilaku korupsi. "Tidak ada yang lolos begitu saja," pungkasnya. Sebelumnya, KPK juga sudah menjerat beberapa petinggi Direktorat Jenderal Pajak dalam kasus suap pajak, yakni Alfred Simanjuntak selaku Ketua Tim Pemeriksa Pajak pada Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan (P2) pada Ditjen Pajak; Wawan Ridwan selaku Supervisor Tim Pemeriksa Pajak pada Direktorat P2 pada Ditjen Pajak. Selanjutnya, Angin Prayitno Aji selaku Direktur P2 pada Ditjen Pajak tahun 2016-2019, dan Dadan Ramdani selaku Kepala Sub Direktorat Kerjasama dan Dukungan Pemeriksaan Ditjen Pajak tahun 2016-2019. (rmol)
Sumber: