Modus Pakai Seragam PNS, Berhasil Larikan Motor Warga
REJANG LEBONG - EG (40) warga Kota Lubuklinggau Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) pada Selasa (2/8) sore tak berkutik saat diamankan Satreskrim Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong. EG diketahui merupakan pelaku penipuan dan penggelapan sepeda motor di wilayah hukum Polres RL yang terjadi pada tahun 2021 lalu. Informasi diperoleh wartawan, modus pelaku mengelabui korbannya dengan mengaku pegawai negeri sipil (PNS). Bahkan untuk mengelabui korban, pelaku menggunakan seragam layaknya seorang PNS warna coklat. Dan saat menjalankan aksinya, pelaku berpura-pura meminjam sepeda motor korban dengan alasan ada keperluan. "Korban yang merasa percaya, karena pelaku memakai seragam langsung meminjamkan motor kepada pelaku. Namun justru motor korban, tidak kembali," sampai Kapolres RL AKBP Tonny Kurniawan SIK didampingi Kasi Humas, Iptu Bertha Ginting SH dalam press releasenya, Kamis (4/8) kemarin. Adapun penangkapan EG, bermula adanya informasi dari masyarakat tentang keberadaan EG. Dari informasi itulah kemudian, petugas langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan. "Pelaku ini diamankan, di Lubuklinggau Barat. Kepada petugas pelaku ini mengaku telah menjalankan aksinya tersebut sudah 3 kali di Curup," ujarnya. Dari pengakuan pelaku juga, jika perbuatan tersebut kata Kasat juga dilakukan dengan modus yang sama. Hanya saja, hanya seragamnya yang berbeda. Seperti yang terjadi pada Kamis (2/12) lalu di Perumahan Graha Al Gazi yang beralamatkan di Desa Tasikmalaya. Korbannya adalah Reka Mayasari (25) warga Desa Mojorejo Kecamatan Selupu Rejang yang memiliki usaha di Desa Tasikmalaya. "Saat kejadian, korban ini didatangi pelaku. Kemudian pelaku yang berpakaian mirip seragam tukang service wifi, meminjam motor kepada korban. Tidak curiga akan itu, korban langsung meminjamkan motor kepada pelaku. Namun ditunggu, motor tersebut tak kunjung kembali," katanya. Sementara itu, kata Kasat saat ini terhadap pelaku sudah diamankan guna melakukan pengembangan guna mengungkap keterlibatan pelaku dengan sejumlah kasus lain. "Masih kami kembangkan," tandasnya. (CE)
Sumber: