Polisi Gagalkan Aksi Tawuran Pelajar SMP dan SMK

Polisi Gagalkan Aksi Tawuran Pelajar SMP dan SMK

BEKASI – Anggota Polres Metro Bekasi berhasil mengamankan beberapa pelajar saat ingin melakukan aksi tawuran, di wilayah Karangsentosa, Kecamatan Karang bahagia, Kabupaten Bekasi, Senin, 1 Agustus 2022. Bhabinkamtibmas Karangsentosa Aiptu Usup Supriyadi, menjelaskan hal itu berawal adanya laporan masyarakat adanya gerombolan pelajar yang berkumpul, ingin melakukan aksi tawuran. “Ketika didatangi, para pelajar tersebut berhamburan melarikan diri seketika,” ungkap Usup, Selasa, 2 Agustus 2022. Polisi berhasil mengamankan 9 orang pelajar dan beberapa senjata tajam dari tangan pelajar tersebut. “Beberapa senjata tajam berbentuk celurit, parang dan pengaris mistar besi, dan 14 sepeda motor yang ditinggal lari,” jelasnya. Terang Usup, mereka sudah berjanjian menggelar tawuran di tempat tersebut. “Pihak Kepolisian bersinergi dengan aparatur Desa dan masyarakat Karangsentosa, kami mencegah dan berhasil mengagalkan aksi tawuran yang sudah direncanakan oleh para pelajar tersebut,” kata Usup. Usup menerangkan, bahwa para pelajar yang berhasil diamankan berasal dari SMP dan juga SMK di wilayah Kabupaten Bekasi. “Tindak lanjut kami, akan menghubungi orang tua wali murid dan pihak sekolah untuk dilakukan pembinaan terhadap siswa yang diamankan di kantor Polsek Cikarang. Bagi pelajar yang kedapatan membawa sajam akan ditindak lanjuti proses hukum,” demikian Usup. (dil/pojoksatu.id)

Sumber: