Warga Segel Pintu Masuk Instalasi Pengelolaan Lumpur Tinja

Warga Segel Pintu Masuk Instalasi Pengelolaan Lumpur Tinja

BENGKULU – Aksi penyegelan lokasi Instalasi Pengelolaan Lumpur Tinja (IPLT) yang dilakukan oleh masyarakat RT 3,4,5 Kelurahan Sawah Lebar Baru, direspon oleh pemerintah. Dengan melakukan musyarawah bersama di Aula Kelurahan Sawah Lebar Baru pada pukul 02.00 WIB kemarin (1/8). Musyawarah tersebut dihadiri oleh Kadis Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLH Kota Bengkulu, Anggota DPRD Kota Bengkulu, Camat Ratu Agung, Lurah dan ketua LPM Kelurahan Sawah Lebar Baru. Serta sebanyak 24 perwakilan dari masyarakat. Ketua RT 5 Sukardi, menyampaikan dalam musyawarah, bahwa penyegelan dilakukanya bersama warga sebagai bentuk protes penolakan pemindahan Tempat Penampungan Sementara (TPS) oleh DLH Kota Bengkulu. Yang awalnya berada di samping Stadion Semarak Bengkulu dipindahkan ke lokasi IPLT. Pemindahan yang dilakukan tanpa koordinasi dengan masyarakat terlebih dahulu membuat geram. Akhirnya terjadi pemagaran jalan masuk ke IPLT dengan seng. “Bagaimana kami tidak marah, tempat untuk membuang tinja saja tidak dikelola dengan baik oleh pemerintah. Bahkan pernah ada yang sembarangan saja membuangnya. Dan sekarang malah ditambah dengan sampah. Kami yang RT 5 paling terdampak,” protesnya. Kemudian ia menerangkan bahwa aksi penyegelan itu berawal dari musyawarah masyarakat yang dilakukan sebelumnya. Dimana 36 warga RT 5 sepakat menolak dan akan melakukan penyegelan. “Dalam kesempatan ini kami nyatakan dengan tegas tidak akan membuka ruang negosiasi, untuk membuka segel itu. Kami minta untuk ditutup,” tegasnya. Senada dengan sebelumnya, Ketua RT 4 Ari Suanto, mengutarakan kekecewaanya, ia mengatakan bahwa masyarakat sekitar terutama RT 3, 4 dan 5 adalah wilayah yang paling terdampak. Karena lokasinya sangat rawan dengan banjir, sehingga ketika air naik, maka yang bercampur dengan banjir bukan hanya tinja saja, seperti selama ini, melainkan juga sampah. “Nah kalau banjirnya rutin, kami yang menanggung,” keluhnya. Kemudian ia mengungkapkan bahwa yang membuang sampah ke TPS itu bukan hanya masyarakat kelurahan Sawah Lebar Baru saja. Melainkan orang luar turut membuang sampah di sana. Sehingga kontainer sampah cepat penuh. “Itu menjadi persoalannya, seperti yang di TPS lama (samping Stadion Semarak), kalau hanya masyarakat sekitar, kita saja bisa mengelolahnya,” ungkapnya. Sementara itu ketua LPM Kelurahan Sawah Lebar Baru, Dahlan mengutarakan pemindahan tersebut dilakukan lantaran TPS sebelumnya yang berada di samping stadion Bengkulu ditutup oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Bengkulu. Karena akan dilakukan pembangunan fasilitas olahraga. “Lagipula lahan itu memang punya Dispora Provinsi Bengkulu,” tambahnya. Sehingga Kelurahan Sawah Lebar baru tidak memiliki TPS. Untuk itulah dilakukan pemindahan ke daerah IPLT sebagai solusi sementara. Pemindahan itu dilakukan karena tidak ada alternatif lain. “Saya bersama Ibu Lurah menemui DLH Kota Bengkulu untuk meminta solusi. Akhirnya mereka menawarkan ke IPLT untuk sementara waktu. Karena khawatir sampahsampah malah berserakan,” terangnya. Selanjutnya Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bengkulu, Drs. Riduan, S.IP,M.Si memberikan tanggapan. Ia mengatakan pihaknya tidak diperbolehkan lagi oleh Dispora Provinsi Bengkulu untuk meletakkan kontainer sampah di sana. Sehingga dilakukannya pemindahan container. Agar masyarakat masih memilki tempat untuk membuang sampah. Dan mengenai pemindahan ke IPLT, karena memang pihaknya tidak memiliki alternatif lain. “Itu semua tergantung dengan masyarakat, tugas kami hanyalah menyediakan kontainer dan mengangkutnya ke TPA (Tempat Pengelolaan Akhir). Tapi kalau masyarakat punya tempat lain yang bisa digunakan dan lebih layak, kenapa tidak,” terangnya. Dilanjutkannya, pengelolaan sampah dapat saja dilakukan oleh kelurahan masing-masing. Dengan mengaktif kan L embaga Swadaya Masyarakat (LPM). Sehingga LPM akan melakukan pengangkutan ke TPA. “Contohnya di Kelurahan Cempaka Permai. Jadi tidak perlu lagi kami meletakkan kontainer-kontainer sampah, karena akan memancing penumpukan, seperti selama ini,” sarannya. Menanggapi hal tersebut anggota DPRD Kota Bengkulu, Kusmito Gunawan, SH, MH mengatakan akan memberikan bantuan dana sebesar Rp 100 juta, untuk membantu mengatasi persoalan ini. Yang berasal dari anggaran reses DPRD Kota. Dana tersebut nantinya akan dititipkan ke DLH Kota Bengkulu. “Silakan nanti masyarakat bermusyawarah dengan DLH, ingin digunakan dan dibangun apa,” katanya. Namun, ia mengatakan dana tersebut adalah solusi jangka menengah. Sedangkan yang menjadi persoalan sekarang adalah Kelurahan Sawah Lebar Baru belum punya TPS. Lantaran masih disegel oleh warga. Mobil Sampah Disiagakan di TPS Lama Setelah panjang lebar musyawarah dilakukan, akhirnya melahirkan dua kesepakatan. Pertama DLH Kota Bengkulu menyetujui penolakan warga untuk tidak meletakkan kontainer sampah di IPLT. Kemudian masyarakat turut sepakat, mulai hari ini akan membuka segel itu. Kedua, karena belum ada TPS maka untuk sementara waktu pihak DLH Kota Bengkulu akan menempatkan mobil pengangkut sampah di dekat stadion pada pukul 16.00 WIB–18.00 WIB. Petugas akan menunggu masyarakat untuk mengantarkan sendiri sampahnya. Beriringan dengan itu, masyarakat bersama DPRD dan DLH Kota Bengkulu akan berusaha mencari lahan baru untuk TPS. “Mungkin nanti, kalau ada ruang untuk mengajukan hibah tanah ke Dispora Provinsi Bengkulu, jadi bisa saja TPS lama kita gunakan lagi. Ya minta lahan sedikit saja,” kata Kusmito Gunawan. (cw5/rakyatbengkulu)

Sumber: