Drama Lipat Kertas Komnas HAM, Pengacara Brigadir Joshua: Dari Dulu Saya Gak Percaya Komnas HAM
JAKARTA- Soal kejadian Komisioner Komnas HAM Choirul Anam melipat kertas seolah menutupi sesuatu dari wartawan saat konferensi pers menjadi sorotan, terlebih pengacara Brigadir Joshua atau Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak merespon video viral yang memperlihatkan Dalam video yang beredar di media sosial, disertai narasi: ‘Moment Komisioner Komnas HAM melipat kertas.’ .Pengacara Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak mengaku sejak dulu sudah tidak percaya Komnas HAM. “Saya dari dulu nggak pernah percaya sama Komnas HAM. Artinya tidak ada yang bisa diharapkan,” kata Kamaruddin, kepada wartawan, Jumat 29 Juli 2022. Kamaruddin bahkan menuduh Komnas HAM bekerja untuk Polri. Selain Komnas HAM, Kamaruddin juga tidak percaya Kompolnas dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). “Komnas HAM itu memang bekerjanya untuk Polri dari dulu. Demikian juga Kompolnas sub dari Mabes Polri,” ujarnya. “Pokoknya LPSK, Komnas Ham dan Kompolnas nggak ada yang bisa dipercaya,” imbuh dia. Diketahui, video viral itu merupakan potongan video saat Komnas HAM menggelar konferensi pres terkait perkembangan penanganan kasus kematian Brigadir di kantor Komnas HAM pada Rabu 27 Juli 2022. Saat itu dia menjelaskan soal teknik cell dump atau teknik untuk menyelidiki keberadaan handphone lewat base transceiver station atau BTS. Di samping kirinya ada staf Komnas HAM yang memegang kerta besar yang berisikan penjelasan berupa gambar dan tulisan. Dia kemudian mengambil gambar itu dan memperlihatkan ke wartawan. Namun kembali dia melipat sisi kiri atas kertas dan memperlihatkan ulang ke wartawan. Wartawan yang ada di lokasi sempat meminta Anam lebih lama menunjukkan kertas itu, tapi dia menolak dan memberi penjelasan lebih lanjut. “Nggak, nggak. Rekan-rekan semuanya, itu bahan raw material yang nanti kami analisis untuk menentukan titik-titik mana komunikasi apa yang terjadi di wilayah-wilayah yang terekam dalam cell dump itu. Kalau ini dipublikasi, gede begitu yang jangan. Nanti setelah kesimpulan kita, di laporan akhir kita, pasti kami akan bilang. Tapi sekarangtidak, untuk kepentingan bagaimana proses membuat terangnya peristiwa,” ucapnya. (dhe/pojoksatu/fin)
Sumber: