Prokes Ketat, PSSI Pede Lanjutkan Kompetisi

Prokes Ketat, PSSI Pede Lanjutkan Kompetisi

OKINEWS.CO - JAKARTA - Kompetisi di masa pandemi Covid 19 memang beda. Tidak hanya euforianya tapi juga teknis pelaksanaannya. Selain jadwal yang dicicil, juga restu pelaksanaan kompetisi profesional di bawah PSSI dari pihak terkait juga turun bertahap. Usai merampungkan pelaksanaan tiga pertandingan awal Liga 1 2021/2022, Wakil Ketua Umum PSSI Iwan Budianto bersama Sekjen Yunus Nusi dan Dirut PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita mengadakan pertemuan dengan Kepala BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) Ganip Warsito di Kantor BNPB, Jakarta, Senin (30/8). Mereka membahas pelaksanaan kompetisi yang sudah berjalan dan penentuan kelanjutannya. Dikatakan Ketum PSSI Mochammad Iriawan, komunikasi juga dilakukan dengan Deputi di Kemenko Maritim dan Investasi (Marves), Kemenpora, Kemenkes. "Untuk pertandingan selanjutnya mereka memberikan dukungan dan agar dilanjutkan. Terkait lokasi pertandingan, tentu kami menunggu arahan dari pemerintah," klaim Ketum PSSI Mochammad Iriawan sebagaimana dilansir situs resmi federasi. Sebagaimana diketahui, Liga 1 2021/2022 sudah berjalan tiga pertandingan sejak Jumat lalu (27/8). Tiga pertandingan dilaksanakan di Stadion Gelora Bung Karno Jakarta (Bali United vs Persik), Stadion Pakansari Cibinong (Persipura kontra Persita), dan Stadion Tangerang (Bhayangkara FC melawan Persiraja). Ketiga pertandingan ini berjalan lancar sesuai protokol kesehatan. Misal, seluruh pemain, ofisial, panpel dan semua orang yang terlibat di stadion telah menjalani vaksinasi. PSSI juga menerapkan aplikasi Peduli Lindungi di pintu masuk stadion. Ini untuk mendeteksi siapa saja yang belum vaksin di area stadion. "Kepala BNPB (Ganip Warsito) sangat mendukung bahkan antusias mengikuti pertandingan Liga 1 2021/2022. Kami berharap pertandingan keempat segera berjalan. Dengan dukungan dari BNPB ini, PSSI mengapresiasi dan berkomitmen untuk terus menjalankan kompetisi dengan protokol kesehatan yang ketat," tukas Yunus. (kmd)

Sumber: