Komplotan Pelaku Curanmor Ini Ternyata Satu Orang Perempuan

Komplotan Pelaku Curanmor Ini Ternyata Satu Orang Perempuan

PALEMBANG - Unit Opsnal Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang sukses menangkap lima orang pelaku pencurian kendaraan bermotor yang selama ini meresahkan. Empat pria dan satu orang wanita. Aksi teraksi mereka di parkiran Indomaret, tepatnya Jl KI Marogan, kecamatan Kertapati Palembang, Minggu (29/6) sekitar pukul 20.30 WIB. Mereka masing-masing Ari Putra (29), Virgo (43), Joni Iskandar (23) dan Amanda pratama (20). Sedangkan wanitanya, Fera Seftilia (43). Komplotan ini ternyata satu kampung, warga Lr Terusan 1, Kelurahan 5 Ulu Kecamatan SU I Palembang. Mereka diciduk dari rumahnya masing-masing pada Minggu (17/7) sekitar pukul 15.30 WIB. Keempat pelaku pria terpaksa 'dilumpuhkan' karena saat akan diamankan berusaha kabut saat dibawa petugas. Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengungkapkan, kejadian berawal dari korban Supriadi (22) yang sedang belanja TKP. "Setelah keluar berbelanja di Indomaret, melihat motor sudah hilang," kata Tri Wahyudi. Korban langsung melaporkan kejadian ke SPKT Mapolrestabes Palembang. Kelima pelaku ini merupakan pemain lama Curanmor di kota Palembang dan sudah beraksi di 20 TKP. "Mereka beraksi secara bergantian dan berpasang-pasangan. Ada satu pelaku merupakan wanita. Selain lima pelaku, masih ada pelaku lain yang masih buron dan identitasnya sudah kita kantongi," ungkap Tri Wahyudi. Selain mengamankan tersangka, anggota juga mengamankan barang bukti (BB) yakni berupa kunci letter T, helm yang digunakan saat beraksi, motor NMax, baju, pakaian pelaku dan alat hisap sabu (bong). "Atas ulahnya kelima tersangka kita kenakan pasal 362 KUHP dengan ancaman kurungan penjara 7 tahun," tegasnya. Sementara itu, tersangka Ari mengaku perbuatannya. "Saya bertugas memetik motor, sedangkan Amanda bertugas sebagai pilotnya dan mengawasi situasi saat kami beraksi. Dari hasil menjual motor itu kamu mendapatkan uang Rp4 juta dan dibagi dua, saya pakai uangnya untuk makan dan beli narkoba," kata tersangka Ari. Sedangkan, tersangka Fera mengaku baru sekali ikut melakukan aksi pencurian motor diajak kekasihnya Virgo. "Saya ini pacar Virgo pak dan mau diajak menikah oleh Virgo. Jadi saya dipaksanya untuk ikut melakukan aksi pencurian ini. Setelah berhasil dan motor curian dijual saya dikasih uang Rp500 ribu," tutupnya. (dey)

Sumber: