Temannya Ditangkap, Teman Maling Besi Ini Akhirnya Menyerah

Temannya Ditangkap, Teman Maling Besi Ini Akhirnya Menyerah

LUBUKLINGGAU - Polsek Lubuklinggau Selatan kembali ungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat).  Tersangka Surya Winata (44), warga Jalan Arjuna RT 07, Kelurahan Marga Mulya, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan menyerahkan diri ke Mapolsek Lubuklinggau Selatan, Sabtu (2/7) pukul 15.00 WIB.  Surya menyerah karena takut didor Polisi, apalagi mendengar rekannya, Widiyanto telah diamankan lebih dahulu. Yang saat ini dititipkan di tahanan Polres Lubuklinggau. "Tersangka menyerakan diri takut dihadiahi timah panas," kata Kapolres Lubuklinggaun, AKBP Harissandi SIK MH, melalui Kapolsek Lubuklinggau Selatan, Iptu Hilal Subhi, Minggu (3/7).  Aksi pencurian dilakukan tersangka, di sebuah bangunan rumah, di RT 07, Keluraham Marga Mulya,  Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Kota Lubuklinggau, pada Selasa (28/6), sekitar pukul 02.00 WIB. Rumah tersebut milik korban Asengha Marbun (38). Kapolsek menjelaskan, pada kejadian dini hari tersebut, diduga pelaku, yakni Widiyanto dan Surya, mendatangi sebuah bangunan, yang masih proses pengerjaan pembangunan, milik korban.  "Setelah itu kedua pelaku masuk ke dalam bangunan rumah tersebut dan langsung menuju ke tumpukan besi behel," katanya. Kemudian, lanjutnya, kedua diduga pelaku mengambil sejumlah behel berukuran 12 inch dan 16 inch, yang panjangnya 12 meter. Total ada 18 potong behel yang diembat tersangka.  Besi behel tersebut lalu dipikul  kedua pelaku. Pelaku bahkan tiga kali bolak balik memikul besi curian tersebut.  Lalu barang bukti  disimpan di rumah Widiyanto,  dengan maksud nantinya besi behel akan dijual dan bisa mendapatkan uang dari hasil penjualan besi behel tersebut. Hilangnya besi behel akhirnya diketahui oleh korban. Korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Lubuklinggau Selatan. LP / B-45 / VI / 2022/ Spk/sek llg selatan, tgl 28 Juni 2022. (cj17)

Sumber: